Pansus I DPRD Kepahiang Inventarisasi Persoalan BUMDes

BUMDES : Pansus I DPRD Kepahiang melaksanakan pembahasan awal mengenai Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). --RIAN/RK

Radarkoran.com - Bertempat di ruang Komisi III, Pansus I DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan pembahasan awal mengenai Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Senin 03 Mei 2024.

Ketua Pansus I, Drs. Basing Ado menerangkan, sejumlah saran dan masukan dari seluruh peserta rapat ini akan dihimpun, untuk kemudian dibahas kembali. Dirinya menyatakan saran dan masukan ini akan disampaikan kepada tenaga ahli DPRD untuk dikaji lebih mendalam, dan sinkronisasi dengan draft Raperda tentang BUMDes Kabupaten Kepahiang.

"Dengan inventarisasi permasalahan dan beberapa masukan yang kita peroleh hari ini (Senin, red), sudah ada titik terang terhadap upaya penyelenggaraan BUMDes yang baik di Kabupaten Kepahiang. Harapan kita dengan berkembang BUMDes, kedepannya perekonomian di desa dan kesejahteraan daerah kita akan meningkat," paparnya. 

Staf Fasilitasi, Perencanaan, dan Penganggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Mesi menerangkan bahwa, hanya 30 BUMDes yang aktif di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 ini. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 lalu yang mencapai 50 BUMDes.

Mesi menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya jumlah BUMDes aktif di Kabupaten Kepahiang. Di antaranya penghasilan pengurus yang tidak seimbang, pemilihan usaha yang tidak tepat, manajemen yang kurang baik dan kesalahan persepsi soal pergantian kepengurusan saat pergantian kepala desa.

BACA JUGA:Camat Kepahiang Dorong Desa Besarkan BUMDes

"Faktor-faktor ini menyebabkan beberapa BUMDes menurun aktivitasnya, kehilangan anggota kepengurusan, dan akhirnya mati suri," ujar Mesi.

Sementara itu Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Kepahiang, Piisman Taasir menyarankan agar dilakukan kajian kelayakan usaha dan uji publik oleh badan berkompeten untuk mencegah kesalahan dalam pemilihan jenis usaha BUMDes.

"Ini diharapkan membantu desa menentukan program kegiatan BUMDes yang tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing desa," jelas Piisman.

Di sisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE menyampaikan pentingnya evaluasi setelah program kegiatan BUMDes berjalan, sebagai parameter keberhasilan atau kelayakan program.

"Kita juga perlu mempertimbangkan pembentukan BUMDes sekunder dan primer, ya supaya manajemen BUMDes di Kepahiang lebih teratur dan terkelola dengan baik," jelas Husni Thamrin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan