Camat Kepahiang Dorong Desa Besarkan BUMDes
BUMDes : Camat Kepahiang, Herman Zamzari, MP mendorong BUMDes untuk membuat legalitas yang berbadan hukum.--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Dalam Musyawarah Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kuto Rejo, Senin 27 April 2024, Camat Kepahiang Herman Zamzari, MP dalam arahannya meminta agar setiap desa khusunya di Kecamatan Kepahiang untuk mulai lagi menghidupkan BUMDes.
Menurutnya, BUMDes merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa hingga mewujudkan kemandirian desa.
Herman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kuto Rejo atas transparansi dalam mengelola BUMDes sehingga dilakukan musyawarah pertanggungjawaban ini.
Herman mengatakan untuk menghidupkan BUMDes perlu inovasi dalam memberdayakan masyarakat. Selain itu keberadaan BUMDes tentu diharapkan dapat manjadi salah satu langkah dalam meningkatkan PADes.
"Inovasi melalui BUMDes diharapkan dapat meningkatkan PADes. Namun Pemdes harus tetap memperhatikan sejumlah hal penting terkait dengan implementasi dan pelaksanaan kegiatan BUMDes harus memberikan dampak atau hasil sesuai dengan misi yang diharapakan dan BUMDes harus merangkul UKM yang ada desa tersebut, serta tidak mematikan usaha kecil yang ada di desa," ujarnya.
BACA JUGA:Camat Kepahiang Ingatkan Desa Soal Pemberdayaan Masyarakat
Selain itu dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan agar Pemdes setempat untuk segera membuat akte sebagai bukti legalisasi izin usaha. Karena legalitas BUMDes harus benar-benar ada dan diutamakan dalam membuat suatu usaha agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi.
"Kita mendorong juga kepada desa untuk menghidupkan BUMDes sebagai kemajuan perekonomian di desa. Banyak usaha yang harus dikembangkan namun sesuai dengan kondisi desa yang ada," tutup Herman.