Pendaftaran Segera Dibuka, 1 TPS Butuh 2 Pantarlih
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/5f273ac8f8b8cf5c5673020005b3afb4.jpg)
PANTARLIH : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S. Pd mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan Pantarlih dan untuk 1 TPS akan berjumlah sebanyak 2 Pantarlih di Pilkada 2024. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Masyarakat yang berminat untuk menjadi petugas penyelenggara Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang masih memiliki kesempatan. Pasalnya dalam waktu dekat KPU Kepahiang akan merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pilkada 2024. Dalam hal ini 1 TPS dibutuhkan 2 Pantarlih.
Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 2 kali lipat dari jumlah TPS se Kabupaten Kepahiang. Pantarlih bertugas melakukan pendataan atau sinkronisasi terhadap data pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berminat untuk menjadi Pantarlih silakan siapkan diri dari sekarang dan dalam waktu dekat ini perekrutan juga akan dibuka.
Untuk perekrutan Pantarlih sendiri akan dilakukan langsung oleh masing-masing PPS dengan jumlah kebutuhan 2 kali jumlah TPS.
"Dalam waktu dekat ini kita akan rekrut Pantarlih dan kepada masyarakat silakan nantinya jika berminat. Untuk proses perekrutan sendiri, itu nantinya akan dilakukan oleh setiap PPS," kata Ikrok.
BACA JUGA:Dicatut jadi Pendukung Bapaslon Independen, KPU Kepahiang Siapkan Website untuk Mengeceknya
Menurutnya, untuk kepastian kapan perekrutan Pantarlih dimulai nantinya akan diinformasikan lebih lanjut. Masih estimasi, total TPS se- Kabupaten Kepahiang di Pilkada 2024 sebanyak 284 TPS. Artinya jumlah Pantarlih yang akan direkrut nantinya 2 kali jumlah TPS se Kabupaten Kepahiang.
"Di Pilkada 2024 ini jumlah pemilih dalam 1 TPS itu dibatasi 600 pemilih, sehingga dibutuhkan sebanyak 2 Pantarlih untuk 1 TPS di Kabupaten Kepahiang," demikian Ikrok.
Sekadar mengulas, tahapan Pilkada 2024 ini terus berjalan. Bahkan KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu awal 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih yang tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024 lalu, pemilih di Kabupaten Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Artinya ada penambahan 352 pemilih.
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, karena ada pemilih baru. Dalam artian, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Tapi pada Pilkada 2024 usia mereka telah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Akan Verifikasi Faktual KTP Dukungan Bapaslon Independen
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing, atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.