74 ASN di Kabupaten Lebong Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden
Ada 74 ASN di lingkungan Pemkab Lebong akan diganjar penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Yakni berupa piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi mereka sebagai abdi negara.--EKO/RK
Radarkoran.com - Ada 74 ASN di lingkungan Pemkab Lebong akan diganjar penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Yakni berupa piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi mereka sebagai abdi negara.
Penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Kepres RI No: 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023 tentang Penganugerahan Tanda Penghormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini rencananya akan dibagikan pada 74 ASN di Kabupaten Lebong pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Agustus mendatang atau HUT Kopri ke-53 tahun 2024 di Kabupaten Lebong.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratulla, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom menyampaikan sebelum dibagikan, pihaknya akan lebih dulu menerbitkan Surat Keputusan (SK) bupati Lebong sebagai tindaklanjut dari Kepres RI tersebut.
"Iya, ada 74 orang ASN dilingkungan Pemkab Lebong yang akan diberikan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya.
Dirincikan Wince, 74 ASN yang akan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut terdiri dari ASN dengan masa kerja 30 tahun dengan jumlah 4 orang, masa kerja 20 tahun 4 orang, dan masa kerja 10 tahun 63 orang.
Mereka yang menerima penghargaan merupakan usulan periode November 2023, sesuai dengan surat Bupati Lebong No: 861.1/14/BKPSDM-3/2023 tanggal 10 Januari 2023.
"Untuk pengajuan tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya dari persiden RI periode Agustus 2024 masih dalam proses verifikasi di tingkat sekretariat militer atau Setmil Pres RI," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa penobatan tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya sendiri prosesnya cukup panjang. Mulai dari nama pejabat yang diusulkan sesaui dengan masa pengabdian akan di verifikasi di tingkat Setmil Pres untuk dilakukan sidang dewan gelar tanda kehormatan.
Tak sampai disitu saja, selanjutnya barulah akan diajukan ke Presiden RI untuk mendapatkan persetujuan petikan lancana tanda kehormatan.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Warning Sekolah, Habibi : Jangan Tambah Rombel
Setelah itu barulah akan diserahkan kembali dengan Kemendagri dalam bentuk piagam dan medali Satyalancana Karya Satya.
"Penghargaan Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu," singkatnya.