4 Pejabat Hasil Lelang JPTP Pemprov Bengkulu Dilantik, 2 Lainnya Menyusul

Rabu 5 Juni 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri berfoto bersama usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 4 pejabat hasil lelang JPTP.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemprov Bengkulu menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 4 pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),  Rabu 5 Juni 2024, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu.

Adapun 4 jabatan yang dilantik yakni Kepala Biro (Karo) Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu, serta jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah M. Yunus Bengkulu (RSMY). 

Mereka adalah Ferry Ernez Parera, S.STP sebagai Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra. Lalu Alfian Martedy, S.Si sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu yang sebelumnya di Kabag Umum dan Rumah Tangga.

Kemudian Hafni sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu yang sebelumnya menjabat Kabid Bidang Perencanaan dan Pendapatan BPKAD Provinsi Bengkulu. Terkahir adalah Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu oleh dr. Ari Mukti Wibowo yang sebelumnya menjabat di Bidang Pelayanan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

BACA JUGA:Pelantikan 6 Pejabat Hasil Seleksi JPTP Belum Dapat Izin Mendagri

"Pelantikan ini hasil dari seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan sebelumnya. Dan selesai izin dari KASN, persetujuan pelantikan sudah dikeluarkan dari Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan itu, dikeluarkan SK oleh Gubernur Bengkulu tanggal 4 kemarin dan hari ini tanggal 5 dilantik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.KM, M.Kes saat diwawancara usai memimpin pelaksanaan kegiatan pelantikan. 

Sementara itu, masih ada 2 JPTP yang sebelumnya ikut dilelang dan belum dilakukan pelantikan. Kedua jabatan tersebut yakni jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu dan jabatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Isnan mengatakan untuk 2 jabatan tersebut belum dilakukan pelantikan lantaran masa jabatan pejabat definitif masih menyisakan waktu satu bulan lagi. Sehingga pelantikan menunggu masa kerja pejabat definitif berakhir. 

"DLHK itu pejabat definitif  berakhirnya per 1 Juli, nanti kita lantik pejabat yang baru jika pejabat definitif pensiun. Izin pelantikannya juga sudah keluar," imbuh Sekda Isnan. 

Sedangkan untuk jabatan Dinas Dukcapil belum dilantik lantaran masih proses fit and proper tes dari Dirjen Dukcapil. Hal ini mengikuti aturan yang ditetapkan jika khusus kepala Dinas Dukcapil harus mendapatkan persetujuan Dirjen Dukcapil atas nama menteri dalam negeri. 

"Mereka terpisah, tapi mendagri sudah memberikan izin kepada gubernur terhadap tiga besar untuk dilantik. Hasil 3 besar itu silahkan gubernur yang melantik, silahkan gubernur melantik yang mana," sampai Sekda Isnan.

BACA JUGA:3 Besar Hasil Seleksi JPTP Disampaikan ke KASN

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. Apalagi pejabat yang baru dilantik masih memiliki karir yang lebih panjang.

"Saya minta segera lakukan koordinasi yang baik kepada semua pihak di tempat bertugas. Tunjukkan bahwa saudara memang mampu dan pantas diberi tanggung jawab dan kepercayaan untuk mengemban amanah ini," demikian Isnan.

Tag
Share