Pemprov Serahkan Banpol Rp 2,2 Miliar untuk 11 Parpol
Penyerahan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Kepada Partai Politik Tahun 2023, Senin (4/9) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu--GATOT/RK
Jaduliwan menyebut, dengan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat memantapkan gerak dan langkah partai politik dalam pemanfaatan dana sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Sesuai dengan harapan pak gubernur, kita menginginkan dana ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh partai politik dalam melakukan kegiatan keorginasian partai," sampainya.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada partai politik dapat berkoordinasi dengan Kesbangpol dan inspektorat untuk pertanggungjawaban pemanfaatannya.
"Ini dilakukan agar nanti jika ada audit dari BPK tidak terlalu banyak masalah," singkatnya.
Berikut 11 Parpol yang menerima Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provisni Bengkulu,
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 372.472.333,-
2. Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 372.302.000,-
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 260.414.000,-
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp 206.259.667,-
5. Partai Demokrat sebesar Rp 193.575.667,-
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 186.974.667,-
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 171.822.000,-
BACA JUGA:4 Pejabat Hasil Lelang JPTP Pemprov Bengkulu Dilantik, 2 Lainnya Menyusul
8. Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 170.053.333,-
9. Partai Persatuan Indonesia sebesar Rp 134.390.667,-