2 Tahun Lagi Buka 24 Pelayanan Publik, MPP Kepahiang Terus Berbenah untuk Pelayanan Publik yang Maksimal

MPP : MPP Kabupaten Kepahiang terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat, salah satu yang dilakukan penandatanganan kerja sama dengan PN Kepahiang dan Dinas Dukcapil Kepahiang.--EPRAN/RK
Sekadar mengulas, DPMPDTP Kepahiang mulai mengaktifkan 5 jenis layanan publik untuk masyarakat Kepahiang di MPP. Ke 5 jenis layanan publik tersebut takni DPMPTSP menyediakan layanan perizinan, Dinas Dukcapil menyediakan layanan Adminduk. Kejari menyediakan layanan pengambilan tilang, pelayanan program JPN, dan Jaksa Peluk. Sementara pengadilan Negeri Kepahiang menyediakan layanan Posbakum secara gratis. Terakhir, layanan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Dilaunching Oktober 2024, Pelayanan MPP Kepahiang Semakin Meluas
Berdirinya MPP dalam rangka mewujudkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Di mana masyarakat menuntut pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Dengan itupula diterbitkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan MPP sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima. MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik itu barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. (and/pariwara)