Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual, Ini Kata Wabup Fahrurrozi

Wakil Bupati Kabupaten Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd saat menghadiri promosi dan desiminasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong, Senin 10 Juni 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Wakil Bupati Kabupaten Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd mendorong masyarakat Kabupaten Lebong dapat mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki untuk dipatenkan. Tujuannya agar kekayaan intektual tersebut nantinya tidak bisa diklaim orang lain. Hal tersebut disampaikan Fahrurrozi saat menghadiri promosi dan desiminasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong, Senin 10 Juni 2024.

"Pertama kami mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Lebong terkait kekayaan intelektual, " sampai Wabup.

Lewat acara ini, Fahrurrozi berharap masyarakat Kabupaten Lebong dapat memahami apa itu kekayaan intelektual. Bukan sekedar lagu, tarian tapi juga termasuk kebudayaan hingga produk UMKM yang dapat dipatenkan sebagai kekayaan intelektual.

"Pemkab Lebong sudah berupaya melaksanakan berbagai kegiatan untuk merangsang pertumbuhan UMKM. Buktinya dari berbagai acara tersebut banyak bermunculan produk-produk UMKM, tinggal lagi ke depan didaftarkan agar nantinya tidak diklaim oleh orang lain, " sampainya.

BACA JUGA:Gaji Rp 1 Juta, Pendaftaran Pantarlih ke PPS

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Dr. Andrieansjah, ST, SH, MM menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan kekayaan intelektual untuk meningkatkan pendapatan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Menurutnya kekayaan intelektual tersebut bisa berupa merek, desain industri, paten, hak cipta yang bermuara pada pengembangan ekonomi kreatif yang dapat mendukung sektor pariwisata.

"Dalam hal ini kami dari Kemenkum HAM hanya sebatas melakukan pendampingan. Untuk proses pendaftaran kekayaan intelektual ini diasanya ada di kementerian terkait untuk membantu proses pendaftaran, " sampainya.

Di Kabupaten Lebong sendiri lanjut Andrieansjah ada salah satu produk yakni berupa batik yang saat ini masih dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Kedepan pihaknya akan melakukan pendekatan untuk mendorong kopi dan beras di Kabupaten Lebong agar dapat segera didaftarkan.

"Seperti yang disampaikan pak wabup tadi, kami akan mencoba mendorong beras dan kopi Lebong untuk didaftarkan, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan