Jawaban Pemkab Kepahiang Atas Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda
Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum 5 fraksi DPRD Kepahiang terhadap Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang TA 2025-2045.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepahiang terhadap Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang TA 2025-2045, pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kepahiang, Selasa 11 Juni 2024.
Di kesempatan ini, Wabup Nata menyampaikan apresiasi atas persetujuan dari 5 fraksi DPRD Kepahiang terkait pembahasan Raperda RPJPD pada tingkat selanjutnya.
Dia berharap Raperda ini nantinya dapat bermanfaat dan mampu mendukung roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
"Terhadap pandangan umum Fraksi NasDem, kami sampaikan Raperda ini sudah melalui tahapan ketentuan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD, sesuai ketentuan Mendagri Nomor 80 Tahun 2018 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah," sampainya.
BACA JUGA:PR Kasi Datun, Kajari Kepahiang Singgung Temuan di DPRD Kepahiang
Kemudian atas pandangan umum Fraksi Golkar, Wabup Zurdi Nata menjelaskan, mengenai penyusunan dokumen RPJPD merupakan tahapan pembangunan berkelanjutan yang akan dijalankan dengan serius, demi peningkatan PAD sebagai target pemerintah daerah yang harus terencana dengan baik.
"Begitu juga dengan target investasi, akan terus kita promosikan supaya investor tertarik berinvestasi di Kabupaten Kepahiang," jelas Wabup Zurdi Nata.
Atas pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa, Wabup Zurdi Nata berharap siapa pun yang meneruskan kepemimpinan sebagai Kepala Daerah, dapat terus menyempurnakan pembangunan, terkhusus ikon Kabupaten Kepahiang salah satunya Taman Santoso.
"Sedangkan terhadap pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait inovasi pelayanan publik di era digitalisasi sekarang, kita terus berusaha melakukan pelayanan-pelayanan secara cepat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang," ucapnya.
Sementara itu terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS), Wabup mengatakan, RPJPD sesuai misi rencana pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan.
"Harapan kita bagaimana nantinya pemerintah daerah berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan, supaya tercapai apa yang dicita-citakan 20 tahun ke depan. Sehingga masyarakat di daerah kita ini sampai ke titik kemajuan yang sama-sama kita harapkan," demikian Wabup Zurdi Nata.