Pemutakhiran IDM 2024 Tuntas, di Kabupaten Kepahiang Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal

IDM : Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, M.Si bersama Kadis PMD Kabupaten Kepahiang beserta tim Tenaga Ahli kabupaten menandatangani berita acara penetapan IDM tahun 2024. --IYUS/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, berhasil menuntaskan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 ini. Hal tersebut ditandai dengan selesainya proses verifikasi pemutakhiran data IDM tahun ini yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang di Ruang Bappeda Kepahiang, Jumat 14 Mei 2024.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH yang dihadiri langsung Kepala Bappeda Kepahiang, M Salihin, M.Si dan 

diikuti Camat se-Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli, dan PIC IDM Pendamping Desa Kabupaten Kepahiang.

Dalam kegiatan ini diketahui jika IDM Kepahiang yang menjadi indikator dalam penetapan status desa, terus memperlihatkan grafik menanjak. Hal itu terbukti dari peningkatan status sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024.

BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Segera Data Ulang DTKS, Agar Bansos Tepat Sasaran

Kepala Bappeda Kepahiang, M Salihin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemaparan pemutakhiran IDM tahun ini, status desa di daerah ini mengalami kemajuan. 

"Yang sangat kita apresiasi tidak ada lagi desa yg masuk kategori tertinggal di Kabupaten Kepahiang," ujar Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang pada Radarkoran.com di ruang kerjanya.

Kemudian Kepala Bappeda Kepahiang merinci status desa di Kabupaten Kepahiang berdasarkan progres pemutahiran data IDM Tahun 2024. Meliputi, 

tahun ini sudah tidak ada desa sangat tertinggal, dari sebelumnya tahun 2023 ada 5 desa dengan indeks 4,76 persen dengan status desa tertinggal. 

"Dari hasil pemaparan selanjutnya, IDM tahun 2024 ini status desa mandiri ada 15 desa atau 14, 29 persen, 30 desa maju 28,57 persen, 60 desa berkembang atau 57,14 persen, dan tidak ada desa yang masuk kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal tahun ini," terangnya.

"Jika dibanding dengan tahun 2023 lalu, status desa tertinggal di Kabupaten Kepahiang ini masih ada, tapi tahun 2024 alhamdulillah sudah tidak ada," sambung M Salihin.

Dengan adanya hasil IDM ini, tambah M Salihin, dapat memudahkan pemerintah daerah dan desa dalam menentukan arah rencana pembangunan desa, supaya lebih tepat sasaran. Dan sehingga data yang dihasilkan lebih akurat, serta dapat lebih fokus pada satu potensi desa.

BACA JUGA:Bantuan Makan Tambahan, Upaya Pemdes Gunung Agung Cegah dan Tangani Stunting

"Berita acara penetapan IDM secara definitif sudah saya tandatangani sebagai Kepala Bappeda Kepahiang, ditandatangani juga oleh Kadis PMD, dan Koordinator TAPM P3MD KemenDes PDTT," demikian M Salihin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan