Program Pemutihan Berakhir, Tapi Ratusan Randis di Kepahiang Masih Nunggak Pajak

BAYAR : Masyarakat Kabupaten Kepahiang saat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. --EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Per 30 November 2023 lalu, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kepahiang menutup program pemutihan pajak yang beberapa bulan terakhir dilaksanakan melalui Program Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Diketahui, khusus Kendaraan Dinas (Randis) aset Pemkab Kepahiang, dari total 453 Randis hanya 9 Randis saja yang memanfaatkan program pemutihan pajak. Artinya, menyisakan 444 Randis lagi yang masih menunggak pajak.

Tidak diketahui pasti, apa alasan pihak yang bertanggung jawab tidak melunasi tunggakan pajak dengan memanfaatkan program pemutihan. Padahal melalui program pemutihan, pelunasan tunggakan pajak diringankan. 

Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Kepahiang, Djoko Buntoro Senin (4/12) mengungkapkan, awalnya total Randis di Kabupaten Kepahiang yang nunggak pajak sebanyak 453 unit. Sepanjang program pemutihan berjalan, hanya 9 unit Randis yang dibayar tunggakan pajaknya.

"Iya, semula ada 453 unit Randis yang menunggak pajak, total tunggakannya Rp 416 juta. Namun di akhir program pemutihan pajak, ada 9 Randis yang dibayarkan tunggakannya, sehingga tunggakan pajak berkurang menjadi Rp 413 juta," kata Djoko. 

Terkait ratusan Randis yang menunggak pajak tersebut, pihaknya kata Djoko, sudah memberikan imbauan pada Pemkab Kepahiang untuk memanfaatkan program pemutihan. "Dari jauh-jauh hari, sejak awal program pemutihan pajak kendaraan dimulai, kami sudah menyampaikan imbauan pada Pemkab, tapi progres pembayaran tunggakan pajak Randis masih tetap sangat rendah," sesal Djoko.

BACA JUGA:Final, KPU dan Bawaslu Kepahiang Tandatangani NPHD Pilkada 2024

"Dengan berakhirnya program pemutihan pajak ini, ya tentu Randis yang belum dilunasi tunggakan pajaknya, apabila ingin dilunasi, maka biayanya kembali normal seperti biasa tanpa ada keringanan sama sekali," sambung Djoko menjelaskan. 

Ditambahkan Djoko, pihaknya memastikan untuk tahun 2023 ini kegiatan pemutihan pajak tidak diperpanjang lagi. Dan tahun depan belum bisa dipastikan 

apakah program pemutihan pajak kembali diberlakukan atau tidak. Karena itulah, pelunasan tunggakan pajak Randis dan kendaraan umum kembali normal seperti biasa. "Program pemutihan berakhir, pelunasan tunggakan pajak kembali normal," pungkas Djoko. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan