Soal Nasib P1 pada PPPK 2024, Honorer Silakan Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, dalam diskusi informal tim teknis, saat pendaftaran tidak ada prioritas seperti halnya tahun lalu. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024. Ya imbasnya, banyak informasi yang berseliweran meresahkan honorer. Terbaru, ada informasi jika peserta prioritas satu atau P1 tidak lagi menjadi prioritas pada seleksi PPPK.
Diketahui, P1 adalah guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi. Tak pelak, informasi ini menyebabkan
P1 semakin resah, lantaran ada kabar mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang masuk pendataan BKN.
"Makin lama pendaftaran PPPK 2024 dibuka, isunya kian santer saja. P1 swasta pada ketakutan semua," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih pada Jumat 14 Juni 2024.
Heti berharap, PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 termasuk guru swasta. Karena, P1 tersisa paling banyak dari guru swasta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa, dalam diskusi informal tim teknis, saat pendaftaran tidak ada prioritas seperti halnya tahun lalu. "Iya. Jadi, memang saat pendaftaran PPPK 2024 semuanya bisa mendaftar," terang Nunuk.
BACA JUGA:8.600 NIP CPNS dan PPPK 2023 Belum Terbit, Begini Penjelasan BKN
Lebih lanjut Dirjen Nunuk mengungkapkan, KemenPAN-RB menginginkan saat pendaftaran semua kategori boleh mendaftar. Namun, pemerintah nanti akan memberikan kekhususan kepada honorer termasuk P1 saat penentuan kelulusan. "Nanti ketika kelulusan, baru akan diterapkan afirmasi. Ya, Afirmasi sesuai kategori yang diatur di dalam PermenPAN-RB," paparnya.
Dirjen Nunuk kembali menegaskan komitmen pemerintah khususnya Kemendikbudristek untuk menuntaskan masalah guru honorer, termasuk P1 dan tenaga kependidikan honorer. Itulah sebabnya, tahun ini Tendik pun mendapatkan formasi PPPK 2024.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah satu visi misi dengan pemerintah pusat dalam menuntaskan persoalan honorer. Karena, Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama dari pemerintah daerah," demikian Dirjen Nunuk. (dnk)