Khusus TPS yang Minim Pemilih, KPU Kepahiang Tetapkan Hanya 1 Pantarlih
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 15 Jun 2024 - 19:59
PANTARLIH : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan mengatakan, apabila ada TPS yang pemilihnya di bawah 400 maka Pantarlihnya hanya satu orang.--EPRAN/RK
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.