2024, Sebanyak 98,03 Persen Penduduk Rejang Lebong Dijamin JKN UHC BPJS

2024, Sebanyak 98,03 Persen Penduduk Rejang Lebong Dijamin JKN UHC BPJS--

CURUP RK -  Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali membahas nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 mendatang.

Pemkab Rejang Lebong pun telah menyiapkan dana APBD senilai Rp  19.581.004. 800,-,  bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Para peserta JKN UHC ini nantinya mendapat fasilitas layanan kelas III. Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid. SH. MH menjelaskan dalam MoU atau nota perjanjian kerjasama Pemkab dengan BPJS ini dicantumkan jumlah peserta UHC 2024 tercatat sebanyak 276.890 atau sekitar 98,03 persen dari total penduduk.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan kuota tambahan untuk bayi yang baru lahir atau peserta baru yang baru didaftarkan.

Jumlah kuota tambahan ini akan diatur lebih rinci oleh dinas terkait. Yakni, Dinas Kesehatan bersama Dinas Dukcapil terkain data kependudukannya.

"MoU akan segera diteken awal tahun 2024, MoU sudah bisa direalisasikan. Namun, pembayaran Pemkab ke BPJS akan dilaksanakan sesuai mekanisme APBD. Serta sesuai kemampuan keuangan daerah. Dalam draf MoU itu disebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan 2-3 bulan kedepan sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Jika tambahan kuota ini ada di bulan Desember maka, pembayarannya akan dilakukan tahun berikutnya," ungkap Pranoto.

BACA JUGA:7 Puskesmas Ikuti Penilaian Akreditasi, Dinkes Harap Pelayanan Meningkat

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina menyambut baik MoU yang dibahas bersama Pemkab Rejang Lebong karena telah mencapai target nasional tentang kepesertaannya. Rejang Lebong saja sesuai dengan MoU akan melayani 98,03 persen peserta UHC di tahun 2024.

"Harapan kami MoU ini segera diteken dan dapat direalisasikan awal 2024. Sehingga, warga Rejang Lebong dapat menikmati layanan kesehatan gratis. Termasuk bayi yang baru lahir, " ungkap Eka Natalina.

Rapat pembahasan  ini dipimpin Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, MSi, serta dihadiri Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi, Inspektur Rejang Lebong, Gusti Maria, SH. Kadis Dukcapil, Muradi, Kadis Kesehatan, Rephi Meido Satria, SKM, Kepala BPKD Andy Ferdian, SE serta Kabag Pemerintahan Setda , Bobby Harpa Santana SSTP, M.Si, dan Kabag Hukum Setda, Indra Hadiwinata, SH.MT serta  Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Eka Natalina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan