Jatah Diklat PIM 2024 Terbatas, Hanya untuk 12 Pejabat
LEBONG RK - Diklat Kepemimpinan atau Diklat PIM akan kembali dilaksanakan BKPSDM Lebong di tahun 2024 mendatang. Namun kuotanya terbatas. Pemkab Lebong hanya mendapatkan jatah 12 pejabat esolan II setingkat kadis serta Pejabat eselon III.
Kabid Pengembangan Kompetisi Aparatur (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damaryanti, S.Kom menjelaskan jika tahun depan Pemkab Lebong kembali mendapat kuota sebanyak 12 orang bagi pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Lebong yang berminat mendaftarkan diri untuk mengikuti diklat PIM.
"Kuota yang diperoleh terdiri dari, diklat PIM II dan PIM III yang nantinya akan mengikuti diklat kepemimpinan di lokasi yang berbeda. Untuk kuota PIM II sendiri sebanyak 4 orang dan PIM III sebanyak 8 orang, " jelasnya.
Ditambahkannya pendaftaran diklat PIM akan dibuka pada awal tahun 2024 mendatang setelah mendapat jadwal resmi. Diklat PIM sendiri bertujuan untuk membentuk kompetensi kepemimpinan strategis yang merupakan kompetesi manajerial untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang meliputi tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kinerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan orgnisasi, terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcame organisasi.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan Momen HUT Lebong ke-20
"Jadi, diklat PIM ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kinerja para pejabat di masing-masing intasi. Selain diklat PIM, Pemkab Lebong juga mendapat kuota Latsar, yang dibutuhkan sebanyak 5 orang berasal dari sekolah kedinasan atau STTD," demikian Wince.