Pantarlih Pilkada 2024 Bisa Ditunjuk Langsung, Ini Mekanismenya

PANTARLIH : KPU Kabupaten Kepahiang melalui jajarannya melaksanakan Coklit terhadap pemilih yang ada di daerah ini, pada pelaksanaan Pemilu beberapa tahun lalu. --DOK/RK

Radarkoran.com - Ternyata tanpa harus melakukan pendaftaran, Pantarlih Pilkada 2024 bisa melalui penunjukan langsung. Penunjukan langsung Pantarlih bisa dilakukan, asalkan mekanisme atau tahapan sudah dijalankan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai perpanjangan tangan KPU.

Lantaran dalam penunjukan langsung Pantarlih, KPU melalui PPS terlebih dahulu harus menjalankan tahapan sesuai aturan yang ada.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menerangkan, pihaknya telah membuka pendaftaran Pantarlih dari 13 Juni lalu hingga Rabu 19 Juni 2024. Berkaitan dengan kebijakan penunjukan langsung Pantarlih, menurut Anthaka, memang bisa dilakukan asalkan mekanisme perekrutan sudah dijalankan PPS. 

"Penunjukan langsung Pantarlih memang dapat dilakukan, tapi itu langkah terakhir. Dalam artian, setelah pendaftaran dibuka, masih tidak ada warga yang mendaftar. Kalau hal tersebut terjadi, penjunjukan langsung Pantarlih bisa dilakukan," jelas Anthaka, Rabu 19 Juni 2024.

Penunjukan langsung Pantarlih dapat dilaksanakan, lanjut Anthaka, apabila hingga pendaftaran berakhir tidak ada satu pun pelamar yang mendaftar.

Tapi, sebelum itu dilaksanakan, PPS harus melapor terlebih dahulu ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD) setempat termasuk juga kepada tokoh masyarakat. 

"Setelah minta masukan dari PKD dan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya, barulah bisa dilakukan penunjukan langsung Pantarlih. Jadi harus bisa dipahami juga, penunjukan langsung bukan berati langsung tunjuk begitu saja, melainkan ada mekanisme yang harus dilalui," terang Anthaka. 

BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024 Memulai Coklit pada 24 Juni

Ditanya mengenai jumlah pendaftar Pantarlih di Kabupaten Kepahiang, apakah telah mencukupi kuota yang dibutuhkan atau masih ada kekurangan. Kepada  Radarkoran.com, Anthaka kembali menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih proses perekapan. 

"Kemarin terakhir pendaftaran Pantarlih, apakah semua kebutuhan terpenuhi atau tidak, kita tunggu dulu hasil rekapan yang saat ini masih dilakukan," ujar Anthaka. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah memfinalkan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada 2024, sebanyak 284 TPS yang tersebar di 8 kecamatan 117 desa/kelurahan. 

Setelah diteliti, ternyata ada TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 400 orang, sehingga KPU Kepahiang menetapkan hanya 1 Pantarlih saja yang bertugas melakukan pencoklitan data pemilih. Karena itu pula, pada Pilkada 2024 ini KPU Kepahiang hanya merekrut 429 Pantarlih. Ada yang 1 TPS 2 Pantarlih, dan ada juga 1 TPS 1 Pantarlih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan