Ada soal Seragam PPPK, Ini 9 Usulan Honorer Direkomendasi ke DPR
Ketua DPD AHN sekaligus DPD SNWI Provinsi Riau, Eko Wibowo.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Mendekati dibuka jadwal pendaftaran PPPK 2024, AHN atau Aliansi Honorer Nasional dan Solidaritas Wiyatabakti Nasional Indonesia (SNWI) sudah mengajukan usulan kepada DPR RI. Usulan yang utama menyangkut nasib honorer tenaga kependidikan (Tendik) dan guru prioritas satu P1, maupun tidak lulus atau TL.
Eko Wibowo sebagai Ketua DPD AHN Provinsi Riau menyebutkan, ada 9 usulan yang disampaikan ke Komisi II DPR RI beberapa hari lalu.
"Pada prinsipnya semua tuntutan forum-forum honorer sama, terkait kejelasan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK," katanya, Jumat 21 Juni 2024.
Selain itu, lanjut Eko, hal krusial lainnya yang diusulkan adalah soal penetapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ada pun 9 tuntutan AHN dan SNWI sebagai berikut:
1. Mengusulkan tendik di sekolah baik pendidikan dasar maupun menengah diangkat menjadi ASN PPPK.
2. Mengusulkan tendik ASN PPPK 2024 baik tingkat SDN/SMPN/SMA/SMK dan SLB diperjelas nomenklatur di dalam CASN apa tugasnya.
3. Ijazah tendik tingkat pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) diberlakukan mulai dari ijazah SD/SMP/SMA/SMK/SLB/S1.
4. Mengusulkan afirmasi ASN PPPK bagi pengabdian sudah lama.
BACA JUGA:Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Sebut 2 Hal Ini yang Harus Diselesaikan Pemerintah
5. Mempercepat RPP turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 disahkan Komisi II DPR RI.
6. Seragam ASN PPPK tidak dibedakan sehingga tidak terjadi disharmoni sesama ASN.
7. Mengusulkan formasi guru agama Kristen untuk ASN PPPK baik tingkat SDN/SMP/SMA/SMK/SLB (kabupaten/kota dan provinsi).
8. Jabatan fungsional bisa mutasi ke jabatan struktural di Kantor Dinas OPD karena kompetensi guru sudah banyak S2 dan S3.
9. Mengusulkan guru status P1/ P/ TL pendidikan menengah diangkat langsung menjadi ASN PPPK tanpa tes lantaran sudah mengabdi 20 tahun, 15 tahun, 10 tahun, dan 5 tahun.