Final, Dishub Kepahiang Tambah 17 Lokasi Parkir Baru, Ini Lokasinya

PARKIR : Inilah salah satu lokasi atau titik lahan parkir yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilaksanakan. Salah satunya, melakukan penambahan lokasi parkir baru di daerah ini.

Dishub Kepahiang menyebutkan bahwa, penambahan titik parkir baru sudah final, yakni ada di 17 lokasi yang tersebar di 3 wilayah Kecamatan Kepahiang. 

Yakni di wilayah Kelurahan Pasar Ujung, di wilayah Desa Tebat Monok, serta di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang. Soal penerapannya Dishub Kepahiang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, Jum'at 21 Juni 2024. 

Dia menerangkan, untuk penambahan lokasi parkir baru di wilayah Kecamatan Kepahiang sudah final, ada 17 titik. Langkah menambah lokasi parkir baru ini tidak lain untuk meningkatkan PAD. Dengan adanya penambahan 17 lokasi parkir baru, maka total lokasi parkir di daerah menjadi 35 titik.

BACA JUGA:Gunakan e-Parkir, RSUD Kepahiang Klaim Setor Pajak Parkir ke Pemkab

"Untuk lokasi parkir baru sudah final, tapi penerapannya masih akan menunggu SK dari pak bupati. Jika nantinya SK diterima, maka masyarakat Kepahiang jangan terkejut apabila ada juru parkir yang menagih retribusi parkir di lokasi yang telah ditentukan," Kata Febrian.

Meski demikian, masyarakat harus mengetahui di mana saja lokasi parkir baru yang diterapkan tersebut. Kemudian, harus memastikan bahwa petugas yang mengutip retribusi parkir adalah petugas yang legal. 

Diterangkan Febrian, penambahan 17 titik lokasi parkir baru tersebar di 3 wilayah. Yakni Kelurahan Pasar Ujung, Desa Tebat Monok dan Kelurahan Dusun Kepahiang. Dengan adanya penambahan lokasi parkir baru, Febrian meyakini PAD yang didapatkan nantinya akan meningkat dan bisa maksimal.

"Sebelumnya kami berupanya untuk meningkatkan biaya atau tarif parkir tapi ditolak saat pembahasan bersama DPRD. Karena itu, kami kembali berusaha dengan melakukan penambahan lokasi parkir, dan itu telah final," pungkas Febrian. 

Untuk diketahui, selama ini hanya ada 18 titik parkir saja di Kabupaten Kepahiang. Tapi untuk meningkat PAD, Dishub Kepahiang mengusulkan penambahan 17 lokasi parkir baru, sehingga totalnya menjadi 35 lokasi parkir.

BACA JUGA:2 Titik Parkir Ramai Pengunjung di Kepahiang, Diduga Liar dan Pungli

Kemudian, selama ini penarikan PAD dari sektor parkir, Dishub Kepahiang menerbitkan 2 Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 2 koordinator. 

Kedua koordinator inilah yang melakukan penarikan retribusi parkir, baik itu untuk sepeda motor maupun mobil. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dari 18 titik parkir yang lama, Dishub Kepahiang melalui SPT yang diterbitkan ditargetkan PAD pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini sebesar Rp 180 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan