Propam Polri: Anggota yang Terlibat Judi Online Disanksi Seberat-beratnya

Divisi Propam Polri secara tegas dan terang-terangan menyampaikan, akan memberikan sanksi seberat-beratnya bagi anggota kepolisian yang terlibat judi online. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Divisi Propam Polri secara tegas dan terang-terangan menyampaikan, akan memberikan sanksi seberat-beratnya bagi anggota kepolisian yang terlibat judi online.

Hal itu disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 21 Juni 2024. Jendral Bintang Dua ini memaparkan, pengawasan serta pencegahan terkait hal itu terus diperketat agar tidak ada anggota kepolisian di mana pun terlibat dalam perkara ini.

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa, seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," sampainya.

"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapat keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," sambung Irjen Pol Syahardiantono. 

Ia juga menegaskan, setiap anggota kepolisian mematuhi peraturan yang ada, bukan sebaliknya mencoba-coba melanggar aturan. Propam Polri menurutnya

sudah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait upaya pencegahan maupun penegakkan hukum terkait judi online. Jika ada anggota yang terlibat, maka ancaman hukuman yang akan diberikan adalah pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Bansos Korban Judi Online Bukan untuk Pelaku, Ini Penjelasan Menko PMK

"Ya pasti akan kami tindak tegas (Jika ada anggota terlibat judi online, red) dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," ucapnya.

Irjen Pol Syahardiantono pun mengakui bahwa ada anggota polisi yang terlibat judi online. Namun dia memastikan, semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu sudah diberhentikan tidak hormat atau PTDH. Tetapi, Irjen Pol Syahardiantono tidak menjelaskan secara gamblang terkait keterlibatan oknum aparat yang dimaksud.

"Memang sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kami lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan