Susun Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok 2025 - 2045

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal RPJPD 2025-2045--

CURUP RK - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Acara berlangsung di gedung pola pada Selasa kemarin (5/12).

Arah kebijakan dan sasaran pokok rencana awal (Ranwal) dan misi visi RPJPD 2025 - 2045 disepakati oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM yang hadir secara langsung membuka FKP tersebut.

Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan capaian pembangunan yang dilaksanakan 20 tahun ini terdiri dari indek pembangunan manusia tergolong tinggi mencapai 71,45 persen. Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,84 persen dari kondisi tahun 2005 yang masih diposisi 67,91 persen. 

"Peningkatan ini mencerminkan kemajuan sektor kesehatan, pendidikan dan standar hidup di Kabupaten Rejang Lebong. Tingkat kemiskinan turun dari 16,67 persen di tahun 2005 menjadi 15,65 persen ditahun 2022. Ini merupakan upaya serius yang kita lakukan, "  jelas Bupati Syamsul.

Dilanjutkannya, angka pengangguran yang berflutuaktif, tapi lebih rendah dibanding tahun 2005 sebesar 2,29 persen menjadi 2,28 persen di tahun 2022 serta giniratio turun dari 0,34 persen di tahun 2011 menjadi 0,3 persen di tahun 2022 , begitu juga PDRB per kapita 373,69 persen di tahun 2005 dari Rp. 8,25 juta menjadi 39,08 juta ditahun 2022.

"Kita harapkan FKP ini dapat menghasilkan pokok pokok pikiran dalam membantu penetapan arah kebijakan pembangunan daerah periode 2025 - 2045. Walau mungkin dalam 20 tahun kedepan kita sudah tidak ada lagi. Tapi, kita sudah membuat pondasi arah pembangunannya , " pungkas Bupati Syamsul.

Terpisah Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju. S.STP, M.Si menjelaskan arah kebijakan Ranwal RPJPD 2025 - 2045 dibagi dalam 4 tahap,  meliputi pembangunan tahap I periode 2025-2029 difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar dan penguatan fondasi hilirisasi produk unggulan.

Tahap II tahun 2030 – 2034 meliputi pembangunan SDM dan akslerasi pembangunan ekonomi yang inklusif. Tahap III tahun 2035 – 2039 berupa penguatan daya saing SDM dan ekonomi berkelanjutan. Terdiri dari pemenuhan sarana dasar untuk mewujudkan ketahanan ekologi.

BACA JUGA:2024, Sebanyak 98,03 Persen Penduduk Rejang Lebong Dijamin JKN UHC BPJS

"Fokus tahap IV tahun 2040 – 2045 berupa Rejang Lebong unggul, maju dan berkelanjutan, " jelas Khirdes.

Sedangkan misi visi Ranal RPJPD 2025-2045 ada 6 poin. Yakni, mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Mewujudkan SDM lokal berdaya saing. Mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan peluang kerja. Mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan aksesibilitas layanan dasar. 

"Di poin 6 mewujudkan konektivitas wilayah yang baik. Serta mewujudkan SDM unggul dan generasi muda berkualitas, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan