Senator Riri: Wujudkan Kabupaten Kepahiang Bebas Narkoba
Anggota DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief menerangkan, penggunaan narkotika terutama di kalangan pemuda dan pelajar merupakan masalah besar yang harus dihentikan dan dicegah agar tidak menimbulkan loss generation.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Rabu 26 Juni 2024, masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Peringatan ini adalah sebuah momentum wujud perlawanan terhadap masalah narkoba yang menggerogoti masyarakat global.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyampaikan, penggunaan narkotika terutama di kalangan pemuda dan pelajar merupakan masalah besar yang harus dihentikan dan dicegah agar tidak menimbulkan loss generation.
"Penggunaan narkotika bukan cuma akan memiskinkan penggunanya karena efek kecanduan, tapi juga merusak kesehatan fisik, mental, merusak hubungan dengan orang lain, merusak dunia pendidikan. Bahaya besar kalau narkotika ini merebak di kalangan pemuda dan pelajar," kata Senator Riri Damayanti.
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini mengungkapkan, upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika perlu mendapatkan evaluasi secara menyeluruh mengingat setiap tahun angkanya tidak menurun, bahkan terus meningkat.
"Coba perhatikan data BNNP Bengkulu. Orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi di tahun 2023 meningkat tajam, yakni sebanyak 276 orang. Padahal, di tahun sebelumnya hanya ada 186 klien. Ini patut jadi perhatian bersama," ungkap Senator Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Riri Damayanti, Senator Muda Indonesia yang Menginspirasi
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menekankan, kerisauannya akan permasalahan ini memotivasi dirinya untuk mewujudkan adanya suatu daerah yang berhasil menghentikan peredaran narkoba.
"Insya Allah perjuangan ini akan dimulai di Kabupaten Kepahiang, sebuah kampung yang tanahnya begitu saya cintai. Saya telah menjadikannya sebagai misi yang harus dituntaskan setidaknya dalam lima tahun ke depan," demikian Senator Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, United Nations melansir, sejarah hari anti narkoba berawal dari resolusi Nomor: 42/112 pada 7 Desember 1987 sebagai ungkapan bahwa ada tekad untuk memperkuat tindakan DAN kerja sama dalam menggapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Peringatan hari ini didukung penuh oleh setiap individu, komunitas, serta organisasi yang ada di dunia dengan tujuan, supaya dapat meningkatkan kesadaran akan masalah dan dampak besar di balik obat-obatan terlarang ini untuk masyarakat.