Soal Dugaan Guru Asusila Murid SMA di Bengkulu, Ini Kata Gubernur Rohidin

Gubernur Rohidin Mersyah pastikan sanksi akan diberikan terhadap guru yang diduga melakukan tindak asusila murid SMA--GATOT/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof.Dr.H. Rohidin Mersyah, MMA memastikan sanksi akan diberikan terhadap guru di salah satu SMA di Kota Bengkulu yang melakukan tindakan asusila terhadap muridnya. 

Gubernur menyebut, dirinya telah meminta pengawas dan pihak inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan yang ada terhadap oknum guru yang saat ini sudah ditahan. Termasuk dalam hal pemberian sanksi yang akan diterima pelaku.

"Sekarang sedang kita lakukan pemantauan dan juga pemeriksaan. Kemarin kan sudah ditahan dan saya minta pengawas, kemudian dari inspektorat untuk turun memastikan seperti apa kejadian sesungguhnya. Tentu, sekali lagi akan kita berikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka lakukan," sampai Gubernur Rohidin.

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang diberikan apakah sampai dilakukan pemecatan secara tidak hormat status PNS-nya, Gubernur Rohidin menyebut jika hal tersebut bisa saja dilakukan nantinya.

"Iya, bisa jadi pada posisi seperti itu (pemecatan,red)," singkat Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Dewan Kecam Kasus Asusila di Instansi Pendidikan

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM juga meminta agar pihak terkait dapat menuntaskan persoalan kasus asusila yang dilakukan salah satu oknum guru olahraga yang ada di salah satu SMA yang ada di Kota Bengkulu tersebut.

Edwar meminta agar semua menuntaskan persoalan ini hingga tuntas sampai akar-akarnya, sehingga kedepannya kasus yang sama tidak terulang kembali. Hal ini mengingat kasus serupa kerap terjadi dan mencoreng dunia pendidikan, serta merusak masa depan para pelajar.

"Ini sangat miris ya, karena sudah berulang kalinya kita dengar. Jadi kita minta ini diusut tuntas dan jangan sampai persoalan yang sama terulang kembali," tegas Edwar.

Lebih jauh, Edwar menyebut, Komisi IV DPRD Provisni Bengkulu juga memastikan akan mengawasi penyelesaian persoalan yang ada sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diberlakukan.

"Jika nanti ada yang merasa keberatan di luar proses hukum yang dilakukan, ataupun hasil mediasi dengan pihak sekolah, Kita siap membantu. Dan kia desak kasus ini diusut tuntas," pungkas Edwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan