Polri/TNI Siap Dukung, Jangan Takut Awasi Pelanggaran Pilkada 2024
PELANGGARAN PILKADA : Bawaslu Kepahiang butuhkan pengawasan partisipasif potensi pelanggaran di Pilkada atau Pemilu serentak 2024--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Polri dalam hal ini Polres Kepahiang Polda Bengkulu dan TNI dari Kodim 0409/RL siap untuk mendukung pengawasan partisipasif yang dilaksanakan oleh masyarakat di daerah, dalam hal mengasai berjalannya Pilkada 2024. Dengan dukungan penuh dari instansi penegak hukum, masyarakat diimbau jangan takut mengawasi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada pelaksanaan Pilkada tahun ini.
Selain Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang melakukan pengawasan, jalannya Pilkada juga menjadi tanggung jawab segenap masyarakat untuk mengawasi.Pengawasan yang pro aktif dari masyarakat, diyakini sangat membantu pelaksanaan kontestasi 5 tahunan ini berjalan sebagaimana seharusnya.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous, S. Sos memaparkan, pihaknya dari kepolisian siap untuk mendukung jalannya tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang. Berkaitan dengan tahapan Pilkada yang dijalankan, pihaknya menjadi bagian dari pengawasan potensi pelanggaran. Karena Sat Reskrim Polres Kepahiang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kepahiang.
"Kita juga bagian dari pengawasan potensi pelanggaran Pilkada 2024, karena Sat Reskrim sendiri tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kepahiang," kata Fredo Ramous selaku Narasumber dalam kegiatan Sosialosasi Pengawasan Partisipasif pada Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kepahiang, Kamis 04 Juli 2024.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang 2024, Zurdi Nata-Hafiz Kantongi Rekomendasi Partai Perindo
Menurutnya, untuk menciptakan Pilkada Kepahiang yang aman, damai, lancar dan berintegritas memang pengawasan partisipasif dari masyarakat sangat dibutuhkan. Jadi masyarakat Kabupaten Kepahiang jangan takut untuk melaporkan jika terjadinya potensi pelanggaran di Pilkada 2024.
"Jika berkaitan denga Pilkada, maka Bawaslu Kepahiang yang akan melakukan proses tindaklanjut nantinya. Selanjutnya, jika berawal dari potensi pelanggaran, bahkan sampai kepada hal - hal lainnya yang bersifat pidana umum, kita dari Polres Kepahiang juga siap untuk melakukan tindaklanjut. Sehingga masyarakat jangan takut laporkan jika adanya potensi pelanggaran dan kita dari kepolisian akan siap mendukung," demikian Fredo.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Dandim 0409/RL Letkol. ARH. M. Erfan Yuli Saputro. Menurutnya, berkaitan dengan Pilkada atau Pemilu serentak 2024 ini pihaknya memastikan akan melakuka pengawasan. Sehingga proses Pilkada 2024 atau Pemilu serentak 2024 berjalan dengan damai, berjalan lancar, sukses serta partisipasi pemilih bisa 100 persen.
Termasuk juga masyarakat Kabupaten Kepahiang juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada atau Pemilu serentak 2024.
"Kita dari TNI akan melakukan pengawasan, termasuk juga pengawasan partisipasif masyarakat Kepahiang sangat dibutuhkan. Kita dari TNI juga memastikan akan netral dan tidak memihak di Pilkada atau Pemilu serentak 2024," sampai Dandim, Erfan yang juga selaku narasumber.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, dalam rangka pengawasan Pilkada atau Pemilu serentak 2024 dukungan pengawasan dari sejumlah sangat diperlukan. Karena memang SDM Bawaslu Kepahiang terbatas, untuk Panwascam mempunyai 3 anggota di setiap kecamatan, 1 pengawas Kelurahan Desa (PDK) di setiap desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang: Jangan Diam Segera Laporkan
"Kami berharap dukungan pengawasan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang. Sehingga hasil Pilkada atau Pemilu serentak 2024 menghasilkan tahapan yang baik, hingga kepada pemimpin Kabupaten Kepahiang yang dikehendaki masyarakat Kepahiang," sampai Mirzan.
Dukungan pengawasan partisipasif dari masyarakat Kepahiang sangat dibutuhkan, dalam selaku kontrol jalannya tahapan Pilkada atau Pemilu serentak 2024. Dengan pengawasan yang dilakukan masyarakat, jika adanya pelanggaran paling tidak lebih awal dilakukan pencegahan. Jika memang masih terjadi, maka silakan dilaporkan ke Bawaslu Kepahiang dan akan dilakukan tindaklanjut.