Ada Dugaan Pelanggaran Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang: Jangan Diam Segera Laporkan
PILKADA : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengingatkan supaya masyarakat ikut melakukan pengawasan partisipasi terhadap tahapan Pilkada 2024. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diingatkan, jika melihat dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2024, jangan diam dan segera laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini diingatkan oleh Bawaslu Kepahiang, mengingat sekarang sejumlah tingkatan jajaran Bawaslu sedang melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU Kepahiang.
Baik itu tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) KTP dukungan Bapaslon independen, maupun Pencocokan Data Pemilih (Coklit). Terhadap tahapan Pilkada yang dijalankan KPU Kepahiang, pihak Bawaslu Kepahiang meminta partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, dalam rangka mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan pihak KPU, pihaknya sudah mendirikan posko di Kantor Bawaslu Kepahiang. Sehingga masyarakat diminta turut pro aktif melakukan pengawasan partisipasif terhadap tahapan Pilkada 2024 yang sedang dijalankan tersebut.
"Iya, kita secara ketat melakukan pengawasan segala tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang. Selain itu, kita juga minta masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan, sehingga tahapan Pilkada 2024 ini benar-benar berjalan dengan baik," kata Mirzan, Rabu 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Lapor Bawaslu jika Ada Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK, PPS dan Pantarlih Pilkada 2024
Dengan masyarakat yang turut pro aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024, tambah Mirzan, pihaknya meyakini pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Atas partisipasi yang dilakukan, masyarakat diminta agar tidak tinggal diam ketika mengetahui ada pelanggaran. Sebaliknya harus melaporkan ke Bawaslu Kepahiang, supaya bisa dilakukan tindak lanjut.
"Kami Bawaslu Kepahiang sudah mendirikan posko pengaduan yang didirikan di depan kantor kami. Posko ini dinamai Posko kawal hak pilih. Jadi masyarakat jangan diam segera laporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang," sampai Mirzan.
Untuk diketahui, Bawaslu Kepahiang memiliki jajaran untuk melakukan pengawasan atau pengawalan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024. Seperti 24 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan, 117 Pengawas Kelurahan Desa (PDK), dan nantinya pada saat mendekati pencoblosan akan merekrut pengawas TPS. "Memang personel kita sudah tersedia, tetapi kita akui itu terbatas. Sehingga, partisipasi masyarakat sangat kita harapkan," demikian Mirzan.