Serapan Masih Nol, Ini Langkah Pemkab Kepahiang Realisasikan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar

KELURAHAN : Realisasikan Dana Kelurahan di Kabupaten Kepahiang TA 2024 sebesar Rp 2,4 miliar dengan cara gotong royong.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Hingga sekarang serapan Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih nol persen. Serapan Dana Kelurahan Rp 2,4 miliar masih nol persen ini ternyata juga berpengaruh terhadap rendahnya serapan APBD Kepahiang TA 2024.

Dengan TA 2024 yang hanya menyisakan 6 bulan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan berupaya untuk merealisasikan Dana Kelurahan ini secara gotong royong. Dalam artian, Pemkab Kepahiang akan berusaha mendorong serta membantu apa saja kendala yang dialami setiap pihak kelurahan. 

Kabag Pembangunan Setkab Kepahiang, Piisman, M.Si mengungkapkan, dalam pelaksanaan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) pada Kamis 04 Juli 2024, juga membahas terkait realisasi Dana Kelurahan Rp 2,4 miliar untuk 12 kelurahan di daerah ini, atau masing-masing Rp 200 juta.

Karena memang sejauh ini realisasi Dana Kelurahan masih nol persen, dan belum satupun kelurahan yang merealisasikannya. Langkah gotong royong akan dilakukan dengan harapan dana yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut bisa terserap maksimal, tidak dikembalikan lagi ke pemerintah pusat seperti tahun lalu.

BACA JUGA:Muskel Durian Depun, Membahas Alokasi Dana Kelurahan Tahun 2024

"Dana Kelurahan tahun 2024 ini sebesar Rp 2,4 miliar, tapi serapan masih nol persen. Hal ini juga mempengaruhi serapan APBD kita secara keseluruhan. Sehingga langkah yang diambil yakni mendorong supaya dana kelurahan bisa terealisasi, apapun caranya," tegas Piisman, Jum'at 05 Juli 2024. 

Bentuk gotong royong dalam merealisasikan dana kelurahan yang dimaksu, misalnya Pemkab Kepahiang membentuk tim kecil dan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan mengenai apa saja kendala yang dialami, sehingga menyebabkan sampai sekarang belum terealisasi. 

"Kita akan buat tim kecil, kita akan bantu kelurahan merealisasikan anggarannya. Bantuan yang diberikan dalam bentuk, mengetahui apa saja kendala dan berusaha untuk menindaklanjutinya. Selain itu, kita juga akan koordinasi dengan instansi lainnya seperti Dinas PUPR dalam hal perencanaan, termasuk juga Bagian Pemerintahan hingga Dinas PMD berkaitan dengan pemberdayaan," demikian Piisman. 

Sekadar mengulas, Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 sudah lama masuk Kas Daerah (Kasda), sehingga sama sekali tidak ada kendala bagi kelurahan yang mengajukan pencairannya. Lantaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang siap untuk melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan oleh 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

Terkait penggunaan dana kelurahan ini, Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini. 

Dari awal, Pemkab Kepahiang sudah berupaya mendorong supaya 12 kelurahan di daerah ini bisa merealisasikan Dana Kelurahan. Sejumlah langkah yang dilakukan, Pemkab Kepahiang sudah membuat pedoman teknis yang dapat menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan.

BACA JUGA:Progres Dana Kelurahan TA 2024 Belum Terlihat, Pemkab Kepahiang Lakukan Langkah Ini

Selanjutnya, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan yang masih kurang, termasuk fasilitas yang belum memadai di kelurahan, Pemkab Kepahiang siap memenuhinya. 

Yang terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan