Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Jadi Bagaimana Nasib yang Belum Diangkat?
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/9b455c1cce26974f3a70f24c4d3f5db0.jpeg)
Bagaimana nasib honorer yang belum jadi PPPK 2024, sementara Desember tahun ini merupakan batas waktu penataan non-ASN atau honorer. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa penataan non-ASN atau honorer harus sudah tuntas pada akhir Desember 2024 ini. Namun, melihat fakta bahwa jumlah formasi PPPK 2024 lebih sedikit dari jumlah non-ASN yang ada, maka bisa dipastikan masih banyak honorer yang belum berubah statusnya jadi ASN tahun ini. Nah, bagaimana nasib honorer yang belum bisa diangkat jadi PPPK tahun ini?
Sejumlah pemerintah daerah memberi sinyal tetap akan mempekerjakan mereka dan mengusulkan pengangkatan pada tahun berikutnya. Misal, Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang tahun ini menyediakan 662 kursi PPPK untuk tenaga pendidik. Sekda Kota Palembang Ratu Dewa dengan tegas mengatakan, tahap awal di 2024 ini Pemkot Palembang mengalokasikan kuota sebanyak 662 kuota untuk PPPK khusus tenaga pendidik.
Sementara, saat ini ada sekitar seribu lebih tenaga pendidik yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Palembang baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Dari 662 kuota tersebut, sisanya akan dilanjutkan pada penerimaan PPPK pada periode berikutnya. Akan kita tuntaskan segera untuk sisa honorer tenaga pendidik yang belum terjaring PPPK tahun 2024," terang Ratu Dewa, Kamis 04 Juli 2024.
BACA JUGA:Dipastikan Atur soal Honorer, Ini Informasi Terbaru Tentang PP Manajemen ASN
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Zulinto menerangkan, pihaknya telah menerima laporan tenaga pendidik yang ada di Kota Palembang mengenai pengangkatannya menjadi PPPK. Ditegaskan bahwa pihaknya akan mendorong dan membantu pemerintah untuk mensejahterakan guru dan tenaga pendidik yang ada di Kota Palembang.
"Akan kita tampung dan menjembatani, baik laporan serta kebutuhan, baik itu guru dan tenaga pendidik kepada pemerintah, agar kesejahteraan terjamin," katanya.
Selain itu, sambung Ahmad, juga akan diupayakan untuk penempatan PPPK sesuai di mana mereka bekerja selama ini. Mengingat, sekolah yang mengusulkan kebutuhan guru PPPK tersebut pasti kekurangan guru dan tenaga pendidik, kalau mereka ditempatkan di sekolah lain. "Semoga penempatan guru PPPK nanti sesuai di mana tempat mereka menjadi honorer selama ini," paparnya.