Antisipasi Penyakit, Distan Kepahiang Perketat Lalulintas Ternak

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Dinas Pertanian yang membidangi Kesehatan Hewan terus membentengi wilayah dari lalu lintas hewan yang mengidap penyakit menular. Hal itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan agar terbebas dari ragam penyakit seperti rabies, antraks, brucellosus, avian influenza dan hog colera.

Salah satunya populasi terbesar adalah peternakan sapi dan kambing, namun hingga saat ini belum menemukan adanya kasus virus antraks yang menyerang sektor peternakan hewan. 

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan, Budi, Sp mengingatkan para kelompok petani peternak dapat mewaspadai penyakit antraks pada hewan yang juga membahayakan manusia. Pihaknya mengingatkan, supaya masyarakat memastikan hewan ternak itu memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Ia mengimbau pedagang hewan ternak supaya melengkapi SKKH sebelum ternak diperjualbelikan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan dan mencegah peredaran hewan tidak sehat.

"SKKH ini dikeluarkan oleh dokter hewan, untuk mengetahui bahwa hewan yang diperjualbelikan dipastikan dalam kondisi sehat. Sebelum ternak dipasarkan, kami meminta dapat menghubungi kami agar menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengecekan, kemudian agar peternak menjadwalkan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak untuk mewaspadai penyakit antraks dan penyakit lainnya pada hewan, sejauh ini belum ditemukan kasus antraks yang menyebar," jelas Budi.

BACA JUGA:Dua Lokasi Kampanye Akbar di Kepahiang Dicoret

Budi menjelaskan bahwa antraks menjadi penyakit yang paling dikhawatirkan terjadi pada hewan sapi dan kerbau. Penyakit antraks bersifat zoonosis yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Gejala yang terjadi pada seseorang yang terinfeksi antraks yaitu berawal dari flu ringan, sesak nafas hingga pembesaran kelenjar getah bening.

"Karenanya pemerintah melalui Dinas Pertanian akan melakukan pemeriksaan ketat terkait kesehatan ternak," demikian Budi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan