Jelang Monev ADD/DD, Kecamatan Ujan Mas Ingatkan soal SPj
INGATKAN : Pihak Kecamatan Ujan Mas mengingatkan setiap pemerintah desa di wilayahnya agar melengkapi SPj realisasi ADD/DD tahap I.--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengingatkan pemerintah desa yang ada di wilayah tersebut menyatumkan kegiatan yang belum dilaksanakan, dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Ujan Mas, Sofian Hardiansyah, S.Sos.
"Kita sudah dengar informasi terkait laporan SPj penggunaan dana desa maupun anggaran dana desa. Kami hanya mengingatkan terhadap aparatur desa tanpa terkecuali, khususnya di wilayah Kecamatan Ujan Mas, salah satu syarat untuk pencairan DD tahap II harus menyelesaikan seluruh SPj tahap I.
Namun dalam SPj jangan sertakan kegiatan yang belum rampung atau belum dilaksanakan," terang Sofian, Senin 08 Juli 2024.
Lebih lanjut Sofian menerangkan, pekan depan pihak Pemerintah Kecamatan Ujan Mas akan melakukan monitoring terhadap SPj penggunaan DD tahap pertama di setiap desa di wilayah kecamatan ini.
BACA JUGA:Monev ADD dan DD Weskust Tahun Anggaran 2024
"Kami akan melaksanakan monitoring realisasi Anggaran Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD tahun anggaran 2024. SPj-kan, yang memverifikasinya adalah pihak kecamatan, seperti kegiatan fisik ada foto fisik bukti-bukti pengeluaran. Jadi jika sudah lengkap, ya kita rekomendasikan (Pencairan tahap II, red)," jelas Sofian.
Dia menambahkan, hingga saat ini dari 16 desa di Kecamatan Ujan Mas, ada beberapa desa di antaranya yang sudah menyerahkan berkas SPj DD tahap I sebagai syarat pencarian tahap II.
"Dari 16 desa yang menyerahkan berkas tersebut, ada beberapa desa di antaranya yang sudah mengajukan pencairan DD tahap II. Yang lainnya masih dalam proses kelengkapan administrasi," demikian Sopian.