Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Begini Kata Sejumlah Pemangku Kebijakan di Kepahiang
Penyuluhan FGD yang dilaksanakan Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu belum lama ini menggelar kegiatan FGD tentang pencegahan tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat itu, Polres Kepahiang menyebutkan bahwa aksi kriminal yang melibatkan kaum perempuan dan anak-anak ini merupakan kasus serius yang perlu ditangani secara bersama-sama.
Bahkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Waka Polres Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, S.IK, SH yang memimpin jalannya FGD di Aula Sarja Arya Racana Polres Kepahiang mengatakan bahwa, ada kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di Kepahiang mulai dari rentan 2022-2023.
"Kekerasan seksual merupakan kasus yang sangat serius, bahkan ada kenaikan kasus sejak 2022-2023 di Kepahiang. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang ketika anak telah menjadi korban dari kasus tersebut," ujar Waka Polres.
Selanjutnya belaiu menjelaskan, bahwa saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang terus melakukan upaya sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya pencegahan.
BACA JUGA:14 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Selama 6 Bulan Terakhir
Disamping itu, sejumalh pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak berikut dengan pelaku KDRT juga berulang kali diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga hal ini menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana pencabulan, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelaku KDRT.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan anak-anak di Kabupaten Kepahiang sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana Pencabulan terhadap Perempuan dan Anak Serta KDRT. Begitu pula untuk para pelaku, selalu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera," jelasnya.
Sementara itu Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawelly Pasju, S.Pt, MM mengatakan bahwa kasus bullying juga masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Bukan cuma itu saja, beberapa kasus asusila juga terjadi terhadap para pelajar yang taklain dilakukan oleh tenaga pendidiknya sendiri. Oleh sebab itu dirinya meminta agar Polres Kepahiang bisa memberi bimbingan hukum kepada para guru di Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pencegahan terhadap kasus asusila di lingkungan pendidikan.
"Kasus asusila dan bullying masih kerap ditemui di lingkungan sekolah. Bahkan ada juga beberapa kasus yang melibatkan seorang tenaga pendidik sebagai pelaku dan pelajar sebagai korbannya, kami berharap agar Polres Kepahiang bisa memberi bimbingan hukum kepada para guru untuk melakukan mencegah kasus asusila di lingkungan pendidikan," sampai Nining.
BACA JUGA:Di Desa Kelobak, Polres Kepahiang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kepala DPPKBP3A, Linda Rospita, SH juga menyerukan hal serupa. Menurut Linda, pihaknya juga akan terus mwlakukan koordinasi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang guna menangani kasus tindak pidana pencabulan terhadap perempuan dan anak serta KDRT.
"Tentu perlu dilakukan koordinasi secara intens, mengingat kasus ini bukan lah kasus serius dan juga kerap terjadi di Kabupaten Kepahiang," singkat Linda.