Pengembalian TGR Rp 4,8 Miliar Tuntas

TGR Rp 4,8 miliar yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Bengkulu atas LKPD Pemkab Lebong tahun 2023 sudah tuntas dikembalikan. --EKO/RK

Radarkoran.com - Tuntutan Ganti Rugi atau TGR Rp 4,8 miliar yang menjadi catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Lebong tahun 2023 diakui sudah tuntas dikembalikan. 

TGR tersebut diketahui tersebar di 16 OPD di lingkungan Pemkab Lebong dan seluruhnya sudah tuntas dilunasi. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE.

"Untuk temuan BPK tahun anggaran 2023, 93 persen temuan BPK sudah ditindaklanjuti. Sedangkan temuan tuntutan ganti rugi atau TGR itu sudah 100 persen dikembalikan dan dilunasi oleh masing-masing OPD," kata Nurman.

Dilanjutkannya TGR dari 16 OPD sebesar Rp 4,8 miliar sudah dilunasi sebelum waktu 60 hari yang diberikan BPK pada 2 Juli 2024 lalu. 

"Alhamdulillah, penyelesaian TGR tahun ini Kabupaten Lebong termasuk yang tercepat di banding dengan Kabupaten lain. Hanya saja untuk temuan SPI masih ada beberapa OPD lagi yang belum selesai menindaklanjutinya," lanjutnya.

BACA JUGA:Simulasi Program 'Mas Dilan', Pemkab Lebong Gelar Nobar Final Euro 2024

Ditanyai mengenai OPD mana yang memiliki  temuan TGR terbesar dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun ini?, Nurman enggan menyebut secara detail, hanya saja dari total 16 OPD terdapat 3 OPD besar yang memiliki TGR terbanyak. 

"Ada 3 OPD yang memiliki TGR terbesar, dan mereka sangat koperatif untuk melunasi temuan tersebut sesuai batas waktu yang diberikan BPK," tambahnya.

Sementara itu, untuk temuan SPI yang belum selesai ditindak lanjuti, seperti surat teguran dari  kepala OPD yang diperintahkan untuk menegur bendahara mengenai kelengkapan administrasi.

Maka dari itu, sesuai instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori, diharapkan kepada OPD bersangkutan agar dapat segera menyelesaikan temuan tersebut. 

"Kami mengimbau kepada OPD bersangkutan agar segera menyelesaikan temuan SPI yang dimaksud, karena itu masih akan kami laporkan kepada BPK," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan