Ujan Mas Bawah Harapkan Hibah Balai Desa
Pemerintah Desa Ujan Mas Bawah belum mendapatkan surat hibah aset berupa Balai Desa untuk dikembalikan menjadi aset desa--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas berharap Pemkab Kepahiang dapat menghibahkan aset gedung Balai Desa beserta kelengkapan lainnya.
Balai Desa saat ini kondisinya mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Mulai dari dinding, lantai, jendela hingga pada bagian pintu. Sementara dengan status Balai Desa yang tercatat sebagai aset Pemkab Kepahiang, pemerintah desa setempat tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
Sekdes Ujan Mas Bawah Sopian Ansori didampingi beberapa perangkat menyampaikan jika seyogyanya gedung kantor ini representatif namun karena masih terkendala dengan hibah dari Pemkab Kepahiang maka pihaknya belum bisa melakukan renovasi. Usulan pelimpahan aset ini sendiri sudah disampaikan beberapa waktu lalu dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.
"Usulan terkait permohonan hibah telah kita sampaikan pada tahun 2022 yang lalu, namun hingga saat ini belum dibalas ataupun direspon pihak Pemkab. Sekali lagi semoga saja surat hibah secara administratif segera kita peroleh dan kita juga dapat memprioritaskan rehab balai desa," harap Sopian, Jumat, 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Polri Melayani, Polsek Ujan Mas Bersihkan Masjid Al Amin Pulo Geto Baru
Lanjut Sopian, belum adanya surat hibah yang didapat pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki kantor desa. Dikarenakan hak milik baik tanah maupun bangun ini belum dihibahkan kepada desa.
"Kami pemerintah desa sudah berusaha dan berjuang terus untuk mendapatkan surat hibah kantor desa kami ini. Dengan didapatkannya surat hibah dari Pemkab Kepahiang maka sedikit banyaknya kita bisa merenovasi atau memperbaiki kantor desa ini," demikian Sopian.