Pendirian Posko BP2MI Bengkulu Berproses

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H Syarifuddin, M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menyebut rencana mendirikan posko BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Bengkulu saat ini sudah mulai berproses. 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si mengatakan, untuk pembangunan posko BP2MI Bengkulu tinggal menunggu tahap akhir penandatangan MoU antara Pemprov Bengkulu dengan pihak terkait.

Setelah proses MoU tersebut, nantinya akan dilakukan pendirian posko. Untuk lokasi posko BP2MI yang akan didirikan, untuk sementara waktu di kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

"Sekarang sudah final MoU dan tinggal ditandatangan, insyaallah tahun ini poskonya kita buka di Disnakertrans," sampai Syarifudin.

BACA JUGA:Permudah Akses Layanan Pekerja Migran Lewat Pendirian Posko BP2MI

Pendirian posko tersebut menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mempermudah dan mempersingkat layanan bagi pekerja migran Bengkulu, sehingga tidak harus ke UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Sumatera Selatan (Sumsel) yang jaraknya jauh dari Bengkulu seperti yang dilakukan selama ini. 

"BP2MI ini dulunya BPTKI atau Badan Penyelenggara Tenaga Kerja Indonesia," kata Syarifudin.

Pendirian posko ini juga sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan pendataan TKI baik secara resmi maupun tidak resmi (ilegal). Hal ini mengingat, selama ini pelayanan BP2MI di luar daerah banyak TKI yang berangkat ke luar negeri dari luar daerah tidak terkontrol dengan baik.

"Salah satu upaya kita itu pendataan dan mendekatkan pelayanan BP2MI yang dulunya di pelambeng kita tarik ke Bengkulu," singkat Syarifudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan