Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Lanjut Pembahasan

PARIPURNA: Sekda Isnan Fajri saat membacakan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, Jumat (8/12) sore--GATOT/RK

BENGKULU RK - Dari paripurna yang dilaksanakan, DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bengkulu lanjut pembahasan hingga dijadikan Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan kedepannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes yang hadir mewakili gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat, saran dan kritik yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

"Pemprov Bengkulu menyampaikan apresiasi atas semua masukan, kritik, saran serta pertanyaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. Tentu saja semua ini merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan dan bahan acuan dalam melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini," sampai Sekda Isnan membacakan jawaban gubernur Bengkulu.

Lebih lanjut, dengan jawaban yang telah diberikan pihak Pemprov Bengkulu terhadap masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya berharap dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.

Sehingga percepatan pengesahan Perda tentang Permodalan dan Perizinan Berusaha tersebut dapat dilakukan secepatnya.

"Dalam penyampaian jawaban gubernur ini kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dalam memenuhi harapan rapat paripurna dewan yang terhormat," imbuh Sekda Isnan.

BACA JUGA:30 Pelaku UMKM Bengkulu Diajak ke Malaysia

Disisi lain, dalam pencapaian yang dilakukan, Isnan menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada berbagai pertanyaan, himbauan dan harapan yang belum terpenuhi, dalam hal ini akan menjadi pembahasan dalam tahap pembahasan selanjutnya yakni pandangan akhir fraksi-fraksi.

"Setelah melalui tahapan pembahasan bersama dan adanya kesepakatan yang dicapai, diharapkan agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu sebagai acuan pengambilan kebijakan kedepannya," singkatnya.

Untuk diketahui, setelah penyampaian pandangan gubernur terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha maka pihak legislatif akan melakukan pembahasan terhadap jawaban tersebut, hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan