MCP Pemprov Bengkulu Terus Meningkat, SPI Perlu Perbaikan

Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu --GATOT/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus meningkat. Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin mengatakan, dengan adanya peningkatan MCP menunjukkan jika tata kelola pemerintahan di lingkup Pemprov Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Selama 3 hari kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa dan hari ini bidang perizinan. Jadi, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik," sampai Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 24 Juli 2024.

Disisi lain, walaupun ada peningkatan MCP, Pemprov Bengkulu diminta untuk memperbaiki Survei Penilaian Integritas (SPI).

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Pastikan Tidak Ada Peredaran Roti Okko di Pasaran

Menurut Uding, SPI Pemprov Bengkulu perlu mendapatkan perbaikan karena masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK RI terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.

"Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.

"Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," katanya. 

Lebih jauh, Pemprov Bengkulu menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Tim Korsupgah KPK RI. Upaya yang dilakukan tersebut tentunya membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.

BACA JUGA:Pemprov Serahkan Beasiswa BLP Tahun 2024

"Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan itu tidak mengalami kendala lagi, apalagi sampai terjadi tindak korupsi," ujar Sekda Isnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan