Jamin Perlindungan PMI, Bupati Syamsul Teken MoU dengan BP2MI

Bupati Rejang Lebong bersama dengan Kepala BP2MI usai melakukan penandatanganan MoU di Jakarta beberapa waktu lalu.--IST

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong berkomitmen dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap warganya yang bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut ditunjukkan dengan menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.

"Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini dan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran terutama warga Rejang Lebong yang bekerja di luar negeri," sampai Bupati Syamsul.

Bupati berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi para pekerja migran dan keluarganya, serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kabupaten Rejang Lebong secara utuh.

"Semoga dengan kerja sama ini, para pekerja migran kita bisa bekerja dengan aman dan nyaman di luar negeri, " lanjutnya.

BACA JUGA:Permudah Pelayanan Ketenagakerjaan, BP2MI Perwakilan Bengkulu Akan Dibentuk

Sementara itu, Asisten I Setkab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, M.Si menambahkan bahwa ada beberapa tugas Pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan PMI. Seperti mensosialisasikan informasi dan permintaan PMI kepada masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap PMI.

“Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong melindungi PMI asal Rejang Lebong. Beberapa pelayanan juga sudah dilaksanakan oleh BP2MI melalui BP3MI Sumsel yaitu melakukan pemulangan pekerja migran yang meninggal dunia, menyelesaikan permasalahan pekerja migran dan pemberdayaan PMI purna dari Kabupaten Rejang dan memberikan pelatihan kerajinan tangan dan kuliner," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan