Masih Ada Kendala Pertek NIP, SK Ratusan PPPK Pemprov Bengkulu Belum Dibagikan

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, M.MA --GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini blaum membagikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan terhadap ratusan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pengadaan tahun 2023 lalu. 

Alasannya karena masih ada puluhan PPPK yang belum mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran terkendala tidak linearitasnya pendidikan dengan formasi jabatan yang ada.

Terhadap persoalan yang ada, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, M.MA menyebut telah bersurat kepada kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pihak BKN untuk mencari solusi dari persoalan masih adanya sekitar 63 PPPK yang terkendala NIP tersebut.

"Ada beberapa yang memang waktu mendaftar tidak sesuai dengan basis pendidikannya, tidak linear. Tapi kemarin saya sudah minta kan kepada Menpan dan Mendikbud agar ada persetujuan, karena BKN itu mau mengeluarkan tapi ada semacam persetujuan dari Menpan," tutur Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:PPPK Terkendala Pertek NIP Kantongi Rekom Kemendikbudristek

Ia menambahkan jika sebelumnya banyak PPPK yang terkendala hal demikian, namun untuk saat ini ia menyebut tinggal beberapa lagi dan berharap dalam waktu dekat dapat diselesaikan serta segera diserahkan SK secara keseluruhan kepada PPPK.

"Sekarang tinggal beberapa orang lagi, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Serta segera kita bagikan nanti," ujar Gubernur Rohidin.

Diketahui, pada seleksi pengadaan PPPK tahun 2023, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. Rincian ASN PPPK tersebut yakni 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan