Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Rejang Lebong Sosialisasikan ILP

Dinkes Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi Integrasi Layanan Primer atau ILP, Selasa 30 Juli 2024. --IST

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi Integrasi Layanan Primer atau ILP di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, Selasa, 30 Juli 2024. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra menyampaikan bahwa ILP merupakan upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan keluarga dan masyarakat.

Penguatan pelayanan kesehatan primer, penting dilakukan karena fakta yang ada menunjukkan capaian standar pelayanan minimal bidang kesehatan tahun 2021 masih jauh dari target yang ditetapkan dan beban kesehatan yang masih tinggi serta sebagian besar kasus kematian yang terjadi di Indonesia merupakan kasus yang dapat dicegah.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pelayanan Kesehatan Primer belum cukup kuat dalam merespon masalah kesehatan," ujar Dhendi.

BACA JUGA:Diikuti 28 Peserta, Bupati Syamsul Buka MTQ Kecamatan Curup Utara

Berdasarkan hal tersebut pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep Primary Health Care (PHC).

Sistem ini tidak dapat dijalankan hanya melalui Puskesmas dan jejaringnya namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta pemerintah daerah untuk dapat diimplementasikan.

"Pendekatan baru ini disebut sebagai integrasi pelayanan kesehatan primer, melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan yang disebut juga Puskesmas Pembantu dan Posyandu," tambahnya.

Cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Darah, PMI Rejang Lebong Sasar Desa

Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian.

"Di Kabupaten Rejang Lebong dari 21 Puskesmas yang sudah menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer baru 1 Puskesmas yaitu Puskesmas Sumber Urib. Diharapkan tahun depan semua Puskesmas, Pustu dan Posyandu harus sudah menerapkannya, " tutupnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong, H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep, menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi ILP di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. Menurutnya ILP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Dengan adanya integrasi ini, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan