DPRD Provinsi Bengkulu Uji Publik Raperda Inisiatif Dewan Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

RAPERDA : DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV menyelenggarakan uji publik Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 30 Juli 2024 bertempat di Grage Hotel Bengkulu--GATOT/RK

"Semoga Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren di provinsi Bengkulu ini bisa disahkan, sehingga kebermafaatannya dapat dirasakan oleh segenap pondok pesantren secara khusus dan bagi masyarakat Bengkulu secara umum," tutup Edwar. (gju/pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan