Produksi Sampah Diprediksi Meningkat Selama Agustus, DLH Siapkan Langkah Antisipasi

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Lebong A. Repi, S.Kom memprediksi produksi sampah akan meningkat pada bulan Agustus.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong memprediksi jumlah produksi sampah akan meningkat pada Agustus 2024.

Meningkatnya produksi sampah itu salah satunya dipengaruhi dengan banyaknya kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat di Kabupaten Lebong dalam menyemarakkan dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.

Terkait hal ini, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Lebong A. Repi, S.Kom memastikan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi peningkatan produksi sampah selama Agustus 2024.

Meski nanti jumlah sampah meningkat dibandingkan hari biasanya, Repi memastikan jika sampah yang ada di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) akan diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. Sehingga tidak ada sampah yang menumpuk.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Sertifikat SKD CPNS 2023 Masih Laku, Tapi Sertifikat SKD PPPK Belum Jelas

"Dengan banyaknya kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, tentu akan berdampak terhadap meningkatnya produksi sampah. Namun hal ini akan kami antisipasi agar tidak ada sampah yang menumpuk, " sampai Repi.

Repi mengaku pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan PT. SGP selaku pihak ketiga yang menangani persoalan sampah di Kabupaten Lebong. Salah satu langkah antisipasi meningkatnya produksi sampah pada bulan Agustus ini, pihaknya meminta agar PT. SGP nantinya dapat menambah jumlah pengakutan sampah dari TPS ke TPA sampah.

"Jika selama ini angkutan sampah dilakukan 2 sampai 3 kali sehari, maka nanti bisa menambah angkutan 4 kali sehari. Sehingga tidak ada sampah yang menumpuk, " lanjutnya.

Selain itu,  dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sampah. Salah satunya bisa dilakukan dengan lebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimuali dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah.

BACA JUGA:6 Agustus 2024, PLN ULP Kepahiang Padamkan Listrik 4 Jam di 6 Kecamatan

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk ikut menjaga lingkungan. Yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, " demikian Repi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan