Ikut Pilkada 2024, Dua ASN Pemprov Bengkulu Resmi Mundur, Satu Lainnya Berproses

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut dua dari tiga ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah menyampaikan surat pengunduran diri. 

Adapun ASN yang telah dinyatakan mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada tahun 2024 tersebut yakni Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda), Abdul Hafiz yang mendampingi Zurdi Nata untuk maju dalam Pilbup Kepahiang. Kemudian Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ii Sumirat Mersyah yang ikut kontestasi Pilbup Bengkulu Selatan.

"Untuk dua ini (Karo Bangda dan Kepala UPT, red) sudah clear. Terhitung 1 Agustus mereka lepas dari jabatan dan sebagai ASN. Mereka sudah memasuki purna bakti dan pensiun dini, serta menerima SK atas nama pak Hafiz dan Ii Sumirat," ungkap Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP pada Senin, 5 Agustus 2024.

Sementara itu, untuk satu ASN Pemprov lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi yang terjun dalam kontestasi Pilbup Lebong, Gunawan menyebut sedang berproses. 

BACA JUGA:Maju Pilkada Kepahiang, Karo Bangda Setprov Bengkulu Abdul Hafizh Mundur dari ASN

"Akan segera kita proses secepatnya. Sebelum yang bersangkutan ditetapkan, ini sudah selesai untuk status kepegawaiannya," sampai Gunawan. 

Sementara itu, untuk pengganti pegawai yang mengundurkan diri, Gunawan menyebut akan segera diproses dan disampaikan kepada pimpinan. Hal ini dilakukan lantaran dua pegawai sebelumnya mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu, sehingga kekosongan jabatan menjadi perhatian penting agar OPD yang bersangkutan dapat berjalan optimal. 

"Kalau untuk dua pegawai yang berada pada tatanan JPT eselon II, nanti akan segera kita usulkan ke pimpinan. Kita akan telaah siapa pelaksana tugas yang ditunjuk," tutur Gunawan. 

Pengisian pelaksana tugas tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan, serta menjalankan tugas-tugas yang ditinggalkan kepala OPD yang telah mengundurkan diri tersebut. 

"Ini sedang berproses untuk mengisi kekosongan dan menjalankan tugas rutinitas sebagai kepala OPD," ujar Gunawan. 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menanggapi terkait ada ASN Pemprov Bengkulu yang mengundurkan diri. Dalam hal ini Gubernur mengakui jika dirinya memberikan ruang untuk mereka para ASN berpolitik, namun dengan aturan yang diberlakukan, salah satunya mengundurkan diri dan melepaskan statusnya sebagai ASN.

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan Pilkada 2024, PDI-P Kepahiang 'Padamu' Nata-Hafiz

"Tentu saya memberikan ruang kesempatan, tapi ikuti aturan. Jadi, kalau ada potensi apalagi sudah eselon II menjelang pensiun ada potensi untuk terjun politik, saya kira itu kesempatan masing-masing dan harus kita hargai. Dan saya berikan support semua ASN, tapi harus ikuti aturan yang berlaku, kapan harus memundurkan diri kalau sudah pasti," ungkap Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga memberikan imbauan kepada ASN yang benar-benar ingin terjun ke dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Hal ini lantaran ASN yang bersangkutan akan meninggalkan atau melepas status sebagai ASN saat jabatannya masih aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan