Disparpora Usulkan Rp 5 Miliar untuk Perbaiki Sarana Olahraga
Disparpora Kabupaten Lebong berencana akan memperbaiki sejumlah sarana olahraga yang dimiliki Pemkab Lebong dengan menyampaikan usulan anggaran Rp 5 miliar untuk tahun 2025 mendatang.--EKO/RK
Radarkoran.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong berencana akan memperbaiki sejumlah sarana olahraga yang dimiliki Pemkab Lebong.
Dalam merealisasikan rencana tersebut, Disparpora Lebong sudah menyampaikan usulan sebesar Rp 5 miliar pada APBD Lebong tahun 2025 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disparpora Lebong Riki Irawan, S.Sos.
"Kami sudah mencoba dengan mengusulkan Rp 5 miliar pada APBD 2025 mendatang. Mudah-mudahan bisa diakomodir untuk dijadikan sebagai program, " jelas Riki.
Perbaikan sarana olahraga yang dimaksud salah satunya menyasar gedung olahraga atau GOR yang tersebar di sejumlah kecamatan. Apalagi sejumlah GOR yang ada di kecamatan itu saat ini kondisinya sudah banyak yang mengalami kerusakan. Temasuk GOR terpusat di Kecamatan Lebong Selatan.
BACA JUGA:Disparpora Usulkan Sejumlah GOR Diperbaiki Tahun 2025
Dengan perbaikan GOR yang dilakukan, ia berharap pemanfaatannya bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Lebong.
"Nanti akan kita data lagi kerusakan yang ada pada setiap GOR. Selanjutnya akan diambil skala prioritas, mana yang lebih dulu dinilai membutuhkan perbaikan. Ada perbaikan ringan, ada juga perbaikan berat tergantung kondisinya, " lanjutnya.
Dengan sarana olahraga yang memadai, nantinya diharapkan bisa muncul atlet-atlet berbakat yang nantinya diharapkan bisa mengharumkan nama Kabupaten Lebong.
Selain itu, pemanfatan sarana olahraga ini juga bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Apalagi Pemkab Lebong sendiri sudah memiliki Perda sebagai payung hukum untuk memungut retribusi dari penggunaan sarana olahraga.
"Mudah-mudahan usulan perbaikan sarana olahraga ini bisa akomodir dalam APBD Lebong tahun 2025 mendatang, " demikian Riki.