Ini 2 Aplikasi Pinjol yang Mudah Cair dan Legal

PINJOL : Aplikasi Pinjol yang Mudah Cair dan Legal--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Ada 2 aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol yang mudah cair dan legal. Aplikasi ini bisa digunakan oleh kalian yang tengah membutuhkan pinjaman dana.

Legal yang dimasudkan, yaitu aplikasi Pinjol ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menawarkan bunga rendah. 

Berdasarkan dari sumber terpercaya, ke 2 aplikasi ini, disebutkan dapat cair hanya dengan hitungan detik. 

Adapaun ke 2 aplikasi Pinjol tersebut ialah, Keredit Pintar. Aplikasi Pinjol Kredit Pintar diketahui sudah menjalankan jasa keuangan ini sejak tahun 2017 lalu.

BACA JUGA:Benarkah Tunggakan Pinjol Sebabkan BI Checking Rusak? Berikut Penjelasannya

Kredit Pintar terkenal dengan bunga tahunannya yang sangat rendah. Pastinya tersebut sudah diawasi oleh OJK.

Selanjutnya adalah aplikasi Indodana. Indodana sendiri sudah menyalurkan dana dari tahun 2017. Namun, Pinjol tersebut baru mengantongi izin dari OJK pada tahun 2018 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan