Cara Menghitung Uang Pesangon Karyawan Swasta Berdasakan UU Cipta Kerja
Pemerintah telah meresmikan Omnibus Law atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.--FOTO/DOK
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Kaki Anak Dipecut Ikan Belut Bisa Cepat Berjalan? Ini Penjelasannya
9. Sedangkan karyawan dengan masa kerja 8 tahun atau lebih, diberikan pesangon sebesar 9 bulan upah.
Nah, begitu pula dengan uang penghargaan masa kerja yang perhitungannya berdasarkan pada lama bekerja seorang karyawan swasta, sesuai dengan UU Cipta Kerja. (dnk)