Ingin Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024? Silakan Simak Tahapannya
Untuk bisa mengikuti seleksi, maka wajib mengikuti tahapan pembuatan akun SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. --FOTO/DOK
- Lengkapi biodata diri dan captcha yang diminta lalu klik 'Selanjutnya'.
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan.
- Pilih instansi dan formasi yang diinginkan, lalu klik 'pilih'.
- Isi data pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, nomor ijazah, IPK, tahun lulus. Klik captcha dan 'Lanjutkan'.
- Untuk pelamar PPPK teknis dan kesehatan, diwajibkan menyertakan riwayat dan deskripsi kerja. Sementara untuk CPNS harus mengunggah dokumen.
Bagi anda yang belum mengetahui apa saja syarat administrasi CPNS 2024, berikut uraiannya:
BACA JUGA:Mau Lulus CPNS dan PPPK? Belajar saja Tidak Cukup, Ada Hal Lain Harus Disiapkan
1. Syarat Umum CPNS
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, lantaran melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak mengonsumsi/memakai narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.