Ingin Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024? Silakan Simak Tahapannya

Untuk bisa mengikuti seleksi, maka wajib mengikuti tahapan pembuatan akun SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. --FOTO/DOK

BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Ujian CPNS 2024 Meskipun pada Jam Kerja

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI/POLRI.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang khususnya jabatan yang mempersyaratkan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

2. Syarat Pemberkasan 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil.

- Kartu Keluarga. 

- Pas foto dengan latar belakang (Background) warna merah.

- Ijazah.

- Transkrip nilai.

- Swafoto.

- Dokumen lain yang ditentukan oleh kementerian dan lembaga yang dilamar.

Terkait mengenai penjelasan di atas, dapat saja berubah seiring pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 resmi dibuka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan