Komplain Soal Potongan Rambut, Malah Dapat Luka 31 Jahitan
Tangkapan Layar/Tiktok @riautelevisi--
Radarkoran.com - Diduga karena komplain potongan rambutnya tidak sesuai dengan keinginannya, Ag (29) harus menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. Pelakunya adalah AP (44), tukang pangkas rambut tempat korban potong rambut.
Peristiwa itu terjadi di Desa Keurea Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara Kamis 8 Agustus 2024.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka bacokan senjata tajam dan harus mendapatkan 31 jahitan. Tepatnya luka sobek di bagian dada dengan 13 jahitan, kaki kiri 18 jahitan dan kelingking kanannya putus.
Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu juga viral di media sosial setelah akun platform X @folkshittmedia memposting kejadian tersebut.
BACA JUGA:Sudah 46 Warga Daftar Haji, Termuda Usia 13 Tahun
Video berdurasi 34 detik tersebut tampak seorang tukang pangkas rambut yang mengenakan baju hijau membacok tubuh korban dengan menggunakan parang tepat di pinggir jalan.
Orang yang melihatnya ramai-ramai berteriak untuk memintanya berhenti namun tak didengarkan. Dia tetap membacok korban beberapa kali.
Warga setempat yang melihat tidak berani mendekati karena pelaku menggunakan parang yang sangat panjang.
Diduga peristiwa tersebut terjadi karena korban komplain soal potongan rambutnya, hingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
Dari cek cok mulut itu kemudian memanas hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku. Pelaku selanjutnya mengambil parang dan langsung mengarahkannya kepada korban.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp 804 Juta untuk Foya-foya di Tempat Hiburan hingga Penuhi Kebutuhan Pribadi
Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.