Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jika Terjadi 2 Hal Ini

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga honorer nantinya akan diserap menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Sudah disepakati oleh KemenPAN-RB dan BKN, akan ada PPPK paruh waktu jika terjadi 2 hal. Seperti diketahui, pengkatan honorer jadi PPPK paruh waktu menjadi solusi yang ditawarkan untuk mengakomodir pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pemerintah akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sesuai dengan amanat dalam Undang-undang ASN tahun 2023. Dari

UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga honorer nantinya akan diserap menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Lantas tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah jika terjadi 2 hal, yakni:

BACA JUGA:Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Guru dan Tendik Harus ASN Penuh

1. Pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengangkat PPPK penuh waktu, maka diangkat PPPK paruh waktu.

2. Tenaga honorer yang tidak memenuhi lowongan formasi.

Menurut keterangan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila daerah yang memiliki anggaran cukup. Sementara untuk daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap diangkat namun sebagai PPPK paruh waktu.

Kendati demikian, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah terdata di dalam database BKN, akan tetap diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selain itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan golongan tenaga honorer yang jadi prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu 2024. Dilansir dari YouTube Usman Oegi pada Senin 12 Agustus 2024, Haryomo menerangkan bahwa, pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan disesuaikan berdasarkan lowongan formasi.

BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar pada Instansi Ini

Tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK penuh waktu apabila memenuhi lowongan formasi yang tersedia. Sedangkan tenaga honorer yang tidak memenuhi lowongan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan