Info Terbaru, Honorer Tidak Masuk Database BKN Dapat Kabar Baik
Hingga saat ini pendaftaran seleksi PPPK 2024 belum juga jelas kapan akan dibuka. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga Rabu 14 Agustus 2024 belum juga jelas kapan akan dibuka. Namun kondisi yang ada saat ini malah memberikan harapan bagi honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa? Info terbaru menyebutkan, honorer tidak masuk database BKN dapat kabar baik. Karena dikatakan Ketua DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno, honorer khususnya Tendik yang tidak masuk database BKN ada harapan kembali.
"Jadwal pengadaan seleksi CASN yakni CPNS dan PPPK 2024 yang belum ke luar, memberikan semangat baru untuk honorer yang saat ini belum masuk database BKN," kata Sutrisno, Selasa 13 Agustus 2024.
Ia menuturkan, honorer Tendik banyak yang harap-harap cemas, karena kuota untuk mereka sangat minim dibandingkan teknis di dinas lainnya. Sutrisno mengaku banyak oknum yang menawarkan untuk masuk database BKN, bahkan menjanjikan bisa lulus PPPK. Ia bahkan mengatakan jenis PPPK paruh dan penuh waktu juga dijadikan celah oleh para calo untuk merayu para honorer tendik.
BACA JUGA:Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mundur, Tidak Lulus Bisa kembali Menjadi PPPK
"Namun kami selalu mengingatkan teman-teman tendik untuk tak mudah tergiur rayuan para calo. Karena pasti yang dicari (Calo) uang saja," ungkapnya. Terkait PPPK paruh waktu, Sutrisno mengaku tengah membahas dengan pengurus FHNK2I Tendik. Apabila merujuk apa yang disampaikan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, gaji PPPK paruh waktu tak kurang dari apa yang diterima saat ini, maka terkesan lepas tangan dan pembiaran soal kesejahteraan honorer.
Hal tersebut menjadi persoalan karena besaran gaji diterima saat ini bervariasi di daerah dan masih banyak yang gajinya jauh dari UMR (Upah Minimum Regional).
Dia melanjutkan, FHNK2I Tendik mengusulkan kepada pemerintah supaya PPPK paruh waktu masa kerja dihitung separuh bukan 0 tahun. Hal ini sebagai bentuk penghargaan bagi honorer yang usianya sudah di atas 50 tahun. Sebab jika dihitung 0 tahun, mereka hanya sebentar bisa menikmati menjadi ASN PPPK.
"Kami berharap seleksi PPPK 2024 dapat memberikan kesempatan honorer yang tidak masuk database BKN atau tercecer pendataan, dapat mendaftar. Kalau nantinya ada honorer belum beruntung menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, harapannya pemerintah membuat regulasi yang menjamin status mereka tetap diakui pemerintahan baru," demikian Sutrisno.