Truk Bongkar Muat di Pinggir Jalan Jelas Langgar Undang-undang
BONGKAR MUAT : Truk bongkar muat pinggir jalan dipastikan melanggar UU--EPRAN/RK
Sebelumnya diberitakan, pemandangan yang tidak sedap hampir setiap hari dinikmati oleh jajaran PNS atau pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, di pinggiran jalan lintas Kepahiang - Curup atau tepatnya di depan Kantor MPP Kepahiang, ada aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan kendaraan jenis truk. Hal tersebut tentunya mengganggu pemandangan, terutama mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas di tempat tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si turut menyayangkan kondisi yang ada ini. Menurut dia, nyaris setiap harinya ada mobil besar atau truk yang melakukan bongkar muat di depan Kantor MPP Kepahiang.
Selain mengganggu pemandangan, aktivitas bongkar muat yang sengaja dilakukan di pinggiran jalan tersebut, juga mengganggu pengguna jalan yang lewat, karena itu merupakan jalan umum, bukan lokasi bongkar muat.
"Sangat mengganggu sekali, kami sudah sering menegurnya tapi tidak ditanggapi, selalu diabaikan. Bahkan petugas Satpol PP juga pernah menegurnya, namun tetap tidak dipedulikan. Aktivitas bongkar muat ini hampir dilakukan setiap hari, kita sangat terganggu," sampai Elva, Rabu 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Persoalan Truk Batubara, Eksekutif Dinilai Tidak Tanggap
Sebenarnya, lanjut Elva, bukan hanya pihaknya dan Satpol PP saja yang sudah menegur tindakan bongkar muat yang dilakukan truk di tempat tersebut, tapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang juga sudah melakukan hal yang sama. Namun tetap saja masih ada aktivitas bongkar muat di sana.
"Saat Dishub tidak melakukan piket, aktivitas bongkar muat kembali dilakukan di depan kantor MPP. Kami minta pihak berwenang melakukan tindakan tegas, agar tidak ada lagi aktivitas bongkar muat di lokasi ini," ucap Elva.
"Karena sebenarnya, sangat tidak pantas ada aktivitas bongkar muat di parkiran atau di depan kantor separti ini. Selain itu, juga dekat dengan jalan umum, yang setiap hari waktunya lewat kendaraan. Bisa berbahaya, bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Karena itu sekali lagi saya berharap, supaya aktivitas bongkar muat di depan kantor MPP dihentikan," demikian Elva.