5 Desa Nyusul, Sisa 17 Desa di Kepahiang Belum Ajukan Pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024

ADD/DD : Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih ada 17 desa lagi yang belum mencairkan ADD/DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Seiring berjalannya waktu, sebagian besar desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, telah mengajukan usulan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. 

Bedasarkan data yang diperoleh wartawan Radarkoran.com pada Jum'at 23 Agustus 2024, Dinas PMD Kepahiang kembali menyampaikan usulan pencairan ADD/DD ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang untuk proses pencairan, yakni sebanyak 5 desa.

Dengan demikian hingga saat ini sudah 88 desa yang dokumen usulan pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024 masuk ke BKD Kepahiang. Dengan menyisakan

17 desa lagi dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, yang belum ajukan usulan pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024. 

BACA JUGA:Sabtu Pagi, 25 Dewan Kepahiang Terpilih Priode 2024-2029 Dilantik

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH kepada wartawan Radarkoran membenarkan bahwa, dari 105 desa sekarang masih menyisakan 17 desa yang belum mengajukan pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024. Karena ada usulan baru dari 5 desa yang sudah disampaikan ke BKD. 

"Untuk 5 desa yang terbaru ini tadi (Jum'at, red) kami sampaikan ke BKD Kepahiang. Sehingga total usulan desa yang disampaikan untuk pencairan adalah sebanyak 88 desa, masih menyisakan 17 desa lagi yang belum mengajukan pencairan ADD/DD Tahap II 2024," terang Iwan, Jum'at 23 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, 5 desa nyusul pencairan ADD/DD yakni Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai, Desa Permu Kecamatan Kepahiang, Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, dan Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan.

Diingatkan oleh Iwan, kepada 17 desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun 2024, supaya secepatnya menyampaikan usulan ke Dinas PMD Kepahiang. Mengingat sekarang hanya menyisakan 4 bulan lagi TA 2024. Jangan sampai nantinya tahun anggaran 2024 sudah berakhir, tapi anggaran belum tuntas direalisasikan.

BACA JUGA:Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Kata Kapolres Kepahiang

"Usulan pencairannya tetap kami tunggu secepatnya. Ada tahapan verifikasi yang harus dilakukan. Sementara untuk 88 desa yang dokumen pengajuannya sudah di BKD Kepahiang, kemungkinan ADD/DD Tahap II-nya sudah masuk ke rekening masing-masing desa," demikian Iwan. 

Sekadar mengulas, berkaitan dengan syarat pencairan yang harus disiapkan, untuk ADD Tahap II TA 2024 adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades serta perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan, dan penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa maupun tunjangan BPD.

Sedangkan untuk syaratnya surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, dan rincian penggunaan ADD, dan beberapa syarat lainnya.

Sementara untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan